Perumda TJM Sukabumi Realisasikan Pembangunan Rumah Jaga IPA Parakansalak Senilai Rp130,9 Juta

SUKABUMI – ungkaphukumnasional.com

14 Juli 2026 – Sebagai upaya optimalisasi pelayanan serta menjaga keamanan infrastruktur vital penyediaan air bersih, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi merealisasikan proyek pembangunan Rumah Jaga di lingkungan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Parakansalak. Langkah strategis ini diambil guna memperketat pengawasan dan memastikan operasional instalasi berjalan dengan kondusif dan aman selama 24 jam penuh.

​Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 130.993.000,- (Seratus Tiga Puluh Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah) ini bersumber sepenuhnya dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri. Pelaksanaan konstruksi secara resmi dipercayakan kepada pihak penyedia jasa, yaitu CV MAHA DEWA CONTRACTOR, berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor: 600.9/SPK/Paket-3.33/PPK-03/VI/2026.

​Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, progres fisik pembangunan saat ini telah berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan dan memasuki tahap pengerjaan struktur bawah (substructure). Para pekerja terampil tampak sedang melakukan perakitan besi tulangan kolom vertikal serta penataan bekisting kayu untuk persiapan pengecoran sloof fondasi. Seluruh material pendukung yang berada di lokasi, seperti tumpukan batu bata merah berkualitas dan batu belah, telah sesuai dengan standar teknis baku yang dipersyaratkan.

​Pihak pelaksana proyek berkomitmen untuk merampungkan target pembangunan ini dalam kurun waktu yang telah ditentukan, yaitu 60 (enam puluh) hari kalender. Melalui pengawasan berkala dari tim teknis internal Perumda AM TJM beserta pengawas lapangan, diharapkan proyek Rumah Jaga IPA Parakansalak ini dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran, sehingga bisa segera difungsikan demi keamanan suplai air bersih masyarakat di wilayah Sukabumi.

Reporter: Rahmat Lesmana