{"id":1601,"date":"2026-02-22T12:25:44","date_gmt":"2026-02-22T12:25:44","guid":{"rendered":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/?p=1601"},"modified":"2026-02-22T12:25:44","modified_gmt":"2026-02-22T12:25:44","slug":"polsek-mega-mendung-laksanakan-kegiatan-rutin-tingkatkan-kryd-polsek-gabungan-wilayah-rayon-iii-selatan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/?p=1601","title":{"rendered":"Polsek Mega Mendung Laksanakan Kegiatan Rutin , Tingkatkan KRYD Polsek Gabungan WILAYAH RAYON III (SELATAN)"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff;\"><strong><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter wp-image-1602 size-full\" src=\"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/Screenshot_20260222-192000_1.jpg\" alt=\"\" width=\"665\" height=\"404\" srcset=\"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/Screenshot_20260222-192000_1.jpg 665w, https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/Screenshot_20260222-192000_1-300x182.jpg 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 665px) 100vw, 665px\" \/>Bogor<\/strong><\/span> &#8211; <span style=\"color: #ff0000;\"><em><strong>ungkaphukumnasional.com<\/strong><\/em><\/span><\/p>\n<p>POLRES BOGOR &#8211; Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Beserta Polsek Gabungan Wilayah Rayon III ( Selatan) Yakni Cisarua, Ciawi, Caringin dan Cijeruk, bertempat di Halaman Mako Polsek Megamendung Kec. Megamendung Kab.Bogor.<\/p>\n<p>Kegiatan dilaksanakan Pada hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026 Jam 22. 00 wib sd menjelang Waktu Sahur. Kegiatan ini merupakan Gagasan atau Program Bapak Kapolres Bogor sebagai Bentuk Harkamtibas dan Upaya Pencegahan kerawanan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 2026, Kegiatan KRYD ini dilaksanakan setiap Harinya secara bergantian di Polsek &#8211; Polsek yang berada di Wilayah Kab.Bogor.<\/p>\n<p>Pada Pelaksanaan Kegiatannya Dipimpin oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana S.H, M.H dan diikuti oleh 30 Personil \/ Anggota Polsek wilayah Rayon III . Disamping itu Kapolsek Megamendung menjelaskan Program Tersebut merupakan Program Positif untuk sebagai Upaya Pencegahan dari Tindakan Kriminalitas di bulan Suci Ramadhan karena tidak menutup kemungkinan masih didapat Kegiatan &#8211; Kegiatan seperti Perang sarung Ucapnya.<\/p>\n<p>Disamping Pembahasan Diatas, Kapolsek Megamendung AKP Desi pun mengajak kepada warga Masyarakat Kec. Megamendung untuk bersama sama bersinergi dengan Pihak Muspika Kec. Megamendung untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Kec. Megamendung aman terkendali. Bilamana terdapat kasus gangguan Kamtibmas, masyakarat bisa melaporkan kepada Pihak Kepolisian.<\/p>\n<p>Dengan demikian Polsek Megamendung akan terus melakukan upaya untuk bisa bersinergi bersama &#8211; sama mencegah adanya Gangguan Kamtibmas atau gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu Kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan hal hal yang memang mencurigakan segera lapor pintu Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas, Tegas Kapolsek Megamendung AKP Desi.<\/p>\n<p>Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban dan Penegakan Hukum , terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.<\/p>\n<p>\u201csesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat\u201d ucapnya<\/p>\n<p>\u201csehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti\u201d terang kapolsek Megamendung AKP Desi<\/p>\n<p>Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan <strong>Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat<\/strong>\u00a0dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.<\/p>\n<p>Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.<\/p>\n<p>Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah ,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal &#8211; hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (110).<\/p>\n<p>Reporter: (Jhon)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bogor &#8211; ungkaphukumnasional.com POLRES BOGOR &#8211; Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Kegiatan Rutin&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,89,34,93],"tags":[94,71],"class_list":["post-1601","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized","category-daerah","category-hukum","category-polres","tag-bogot","tag-polres"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1601","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1601"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1601\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1603,"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1601\/revisions\/1603"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1601"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1601"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1601"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}