{"id":1971,"date":"2026-03-25T07:28:30","date_gmt":"2026-03-25T07:28:30","guid":{"rendered":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/?p=1971"},"modified":"2026-03-25T07:28:30","modified_gmt":"2026-03-25T07:28:30","slug":"malam-menjadi-harapan-warga-rw-15-bojongherang-mengeluh-air-pdam-tamu-malam-yang-tak-kunjung-usai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/?p=1971","title":{"rendered":"Malam Menjadi Harapan: Warga RW 15 Bojongherang Mengeluh Air PDAM \u201cTamu Malam\u201d yang Tak Kunjung Usai"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff;\"><strong><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter wp-image-1972 size-full\" src=\"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/Screenshot_20260325-142057_1.jpg\" alt=\"\" width=\"665\" height=\"454\" srcset=\"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/Screenshot_20260325-142057_1.jpg 665w, https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/Screenshot_20260325-142057_1-300x205.jpg 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 665px) 100vw, 665px\" \/>CIANJUR<\/strong><\/span> \u2013 <span style=\"color: #ff0000;\"><em><strong>ungkaphukumnasional.com<\/strong><\/em><\/span> \/\/ Enung Sugiharti (45) mengaku sudah beberapa hari terbiasa bangun di tengah malam. Bukan karena untuk sahur atau ibadah, melainkan untuk menampung air. Di permukiman padat penduduk RW 15, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, aliran air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bagaikan \u201ctamu malam\u201d yang datang hanya saat pekat.<\/p>\n<p>Keluhan warga terkait krisis air bersih ini kembali mengemuka setelah memasuki musim kemarau basah sekalipun, tekanan air tak kunjung membaik. Sebagian besar warga mengaku air PDAM baru mengalir derasmeski relatif kecil sekitar pukul 12 malam dini hari. Di luar jam tersebut, keran-keran hanya mengeluarkan udara atau tetesan air keruh.<\/p>\n<p>Yans Ajis, Ketua RW 15, menuturkan kondisi ini sudah berlangsung lama dan semakin menguji kesabaran warganya. Menurutnya, keterbatasan akses air bersih ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi telah mengganggu aktivitas ekonomi dan kesehatan.<\/p>\n<p>\u201cMemang mengalir, tapi paling lancar itu jam 12 malam. Itupun hanya sedikit, seperti kran bocor. Warga harus rebutan mengisi tandon. Kalau siang atau sore, kosong total. Kami sudah berulang kali mengadu ke pengurus PDAM, tapi sampai sekarang belum ada perubahan signifikan,\u201d ujar Boyan saat ditemui di kantor kelurahan setempat, Rabu (25\/3\/2025).<\/p>\n<p>Yans menjelaskan bahwa di wilayahnya, terdapat puluhan kepala keluarga yang bergantung pada jaringan PDAM. Namun, karena tekanan yang tidak menentu, sebagian warga terpaksa kembali menggali sumur, meskipun air tanah di wilayah Cianjur bagian utara ini cenderung dangkal dan rawan tercampur limbah rumah tangga.<\/p>\n<p>Berdasarkan pantauan di lapangan, permasalahan ini diduga disebabkan oleh kombinasi antara tekanan air dari jaringan induk yang lemah serta sistem distribusi yang belum menjangkau titik tertinggi di wilayah RW 15. Kelurahan Bojongherang yang merupakan daerah transisi antara pusat kota dan perbukitan kerap menjadi langganan keluhan serupa setiap tahun.<\/p>\n<p>Salah satu warga, Budi (40), menyebutkan bahwa kondisi ini memaksanya membeli air bersih dari pengepul tangki dengan harga Rp 150.000 hingga Rp 200.000 per tangki untuk kebutuhan satu minggu.<\/p>\n<p>\u201cKalau beli air terus, uang jualan saya habis. Tapi kalau mengandalkan PDAM, harus begadang. Ini berat buat warga kecil seperti kami,\u201d keluh Budi.<\/p>\n<p>\u201cKami butuh solusi teknis, bukan imbauan menampung air. Jangan sampai warga di pinggiran kota seperti kami menjadi warga kelas dua di daerah sendiri,\u201d tegas Yans.<\/p>\n<p>Keluhan warga RW 15 ini menjadi potret kecil dari tantangan pelayanan air bersih di Kabupaten Cianjur. Dengan semakin padatnya permukiman dan dinamika kebutuhan air, warga berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui DPRD setempat dapat mendorong anggaran perbaikan infrastruktur perpipaan serta penambahan kapasitas produksi air.<\/p>\n<p>Hingga berita ini diturunkan, warga RW 15 masih harus bersiap menyalakan lampu di tengah malam, menunggu suara gemericik air dari keran yang menjadi penanda bahwa kebutuhan esensial mereka untuk sehari-hari bisa terpenuhi.<\/p>\n<p>Red<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>CIANJUR \u2013 ungkaphukumnasional.com \/\/ Enung Sugiharti (45) mengaku sudah beberapa hari terbiasa bangun di tengah&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,110],"tags":[115,114],"class_list":["post-1971","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized","category-pdam","tag-pdam","tag-perumda"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1971","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1971"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1971\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1973,"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1971\/revisions\/1973"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1971"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1971"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ungkaphukumnasional.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1971"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}