Kabiro Bogor Raya Media Bidik Hukum Nasional Bangun Sinergi dengan Unit Reskrim Polsek Bogor Timur

BOGOR – ungkaphukumnasional.com

21 AGUSTUS 2026 — Komitmen membangun kemitraan profesional antara insan pers dan aparat penegak hukum terus diperkuat. Kepala Biro (Kabiro) Bogor Raya Media Bidik Hukum Nasional, Dwi Novyanto, melakukan kunjungan kerja sekaligus koordinasi dengan jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bogor Timur, Jumat (21/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi antara media dan kepolisian, khususnya dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan konstruktif, dibahas pentingnya komunikasi dua arah, akurasi informasi, serta peran pers dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar informasi terkait penegakan hukum dapat disampaikan secara proporsional, berimbang, dan tidak menimbulkan keresahan.

Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan

Dwi Novyanto menegaskan bahwa kehadiran Media Bidik Hukum Nasional di wilayah Bogor Raya bukan sekadar menjalankan fungsi pemberitaan, tetapi juga berupaya mengambil peran dalam mencerdaskan masyarakat melalui informasi hukum yang bertanggung jawab.

“Kami ingin membangun komunikasi dan kemitraan yang profesional. Media memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi secara berimbang, sementara kepolisian memiliki kewenangan dalam penegakan hukum. Keduanya dapat berjalan beriringan untuk memberikan informasi yang benar dan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat,” ujar Dwi Novyanto.

Menurutnya, koordinasi dengan kepolisian juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap informasi mengenai persoalan hukum tidak disajikan secara sepihak maupun berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dorong Informasi Hukum yang Akurat dan Edukatif

Dalam konteks keterbukaan informasi publik, media memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara institusi penegak hukum dan masyarakat.

Pemberitaan yang mengedepankan verifikasi, keberimbangan, serta prinsip jurnalistik diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses hukum sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang menyesatkan.

Media Bidik Hukum Nasional juga berkomitmen menjadikan pemberitaan hukum sebagai sarana edukasi preventif, ruang penyampaian aspirasi masyarakat, sekaligus kontrol sosial yang tetap mengedepankan profesionalitas dan etika jurnalistik.

Koordinasi tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat komunikasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Bogor Timur.

Kemitraan Bukan Berarti Menghilangkan Independensi

Kemitraan antara pers dan kepolisian dipandang perlu ditempatkan dalam koridor profesional. Pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dan independensinya, sementara kepolisian menjalankan tugas sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan dan masyarakat memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai berbagai persoalan hukum maupun keamanan.

Pertemuan ditutup dalam suasana kekeluargaan dengan semangat memperkuat komunikasi dan koordinasi secara profesional demi terciptanya informasi publik yang sehat serta situasi wilayah Bogor Timur yang aman, tertib, dan kondusif.

SUMBER: Redaksi Biro Bogor Raya
Media Bidik Hukum Nasional

RED