Direktur Utama PT Kultur Agro Prima Buka Suara: Proyek Dryer Bukan Program Bulog atau Kementan

SUKABUMI — ungkaphukumnasional.com Manajemen PT Kultur Agro Prima (KAP) akhirnya memberikan klarifikasi terbuka menyusul munculnya sejumlah pihak yang disebut mengatasnamakan perusahaan dalam berbagai aktivitas di lapangan.

Direktur Utama PT Kultur Agro Prima, Dini Saputra, menegaskan bahwa KAP merupakan perusahaan swasta yang berdiri secara independen dan tidak berada di bawah naungan maupun bagian dari lembaga pemerintah mana pun.

Klarifikasi tersebut disampaikan pada Sabtu, 5 September 2026, sebagai upaya meluruskan informasi yang beredar sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat, calon mitra, dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan proyek perusahaan.

“PT Kultur Agro Prima berdiri sendiri sebagai perusahaan swasta murni. Kami tidak berada di bawah lembaga mana pun,” tegas Dini.

Tidak Ada Kerja Sama dengan Bulog dan Kementan

Salah satu poin utama yang ditegaskan manajemen adalah mengenai adanya informasi di lapangan yang mengaitkan proyek dryer PT Kultur Agro Prima dengan Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian.

Dini secara tegas membantah adanya hubungan sebagaimana informasi yang beredar tersebut.

Menurutnya, PT Kultur Agro Prima tidak memiliki kerja sama dengan Bulog, baik di tingkat pusat maupun daerah. Demikian pula dengan Kementerian Pertanian.

“Proyek dryer yang sedang kami proses bukan proyek Bulog dan bukan proyek Kementan. Ini merupakan proyek yang kami bangun dan kembangkan sendiri sebagai perusahaan swasta,” jelasnya.

Berawal dari Observasi di Sejumlah Wilayah

Dini menjelaskan bahwa gagasan pengembangan fasilitas dryer tidak muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, rencana tersebut merupakan hasil observasi yang dilakukan PT Kultur Agro Prima selama kurang lebih empat bulan.

Tim perusahaan melakukan peninjauan ke berbagai daerah, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi hingga Sumatera.

Dalam proses tersebut, pihak perusahaan menyebut mendapat pendampingan dari empat profesor untuk melihat secara langsung kebutuhan fasilitas pengeringan komoditas pertanian di sejumlah daerah.

Dari hasil observasi itu, KAP melihat adanya kebutuhan terhadap fasilitas dryer yang dapat mempercepat proses pengeringan berbagai komoditas palawija.

“Kesimpulan dari observasi kami, fasilitas dryer sangat penting untuk membantu petani dan kalangan industri. Proses pengeringan bisa dilakukan lebih cepat sehingga diharapkan memberikan manfaat bagi rantai pascapanen,” kata Dini.

Selain fasilitas dryer, PT Kultur Agro Prima juga tengah mempersiapkan pembangunan gudang sebagai bagian dari pengembangan proyek tersebut.

KAP Tegaskan Tak Pernah Bebaskan Pihak Memasarkan Proyek

Persoalan lain yang menjadi perhatian manajemen adalah munculnya pihak-pihak yang mengaku memiliki kewenangan untuk menawarkan atau memasarkan proyek dryer KAP.

Dini menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memberikan kewenangan secara bebas kepada perorangan maupun lembaga untuk melakukan transaksi keuangan terkait proyek tersebut.

Bahkan, pihak yang telah memperoleh SK dari perusahaan sekalipun, menurut Dini, memiliki batas kewenangan.

“Kewenangan mereka hanya sebatas menyampaikan informasi sesuai penugasan. Tidak diberikan kewenangan untuk menerima uang atau melakukan transaksi keuangan atas nama PT Kultur Agro Prima,” ujarnya.

Dokumen dan Transaksi Harus Melalui Mekanisme Resmi

Untuk menghindari penyalahgunaan nama perusahaan, Dini juga memberikan penjelasan mengenai keabsahan dokumen dan transaksi yang mengatasnamakan PT Kultur Agro Prima.

Ia menegaskan bahwa dokumen maupun transaksi yang mengatasnamakan perusahaan harus dilakukan melalui mekanisme resmi PT Kultur Agro Prima dan ditandatangani oleh dirinya selaku Direktur Utama.

“Yang sah harus dilakukan di kantor PT Kultur Agro Prima, dengan tanda tangan basah saya selaku Direktur Utama dan menggunakan stempel perusahaan,” tegasnya.

Dini juga menyebut Notaris Ririn Novitasari sebagai notaris yang berkaitan dengan dokumen legal perusahaan.

Dengan demikian, pihak-pihak yang menemukan dokumen, penawaran, atau transaksi atas nama PT Kultur Agro Prima diminta tidak langsung mempercayainya sebelum melakukan verifikasi kepada manajemen.

Masyarakat Diminta Jangan Mudah Percaya

Klarifikasi ini sekaligus menjadi peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai perwakilan PT Kultur Agro Prima.

Dini menyebut adanya kekhawatiran bahwa nama perusahaan dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi, termasuk dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra atau masyarakat.

Karena itu, setiap calon mitra yang menerima penawaran terkait proyek dryer KAP diminta melakukan konfirmasi langsung kepada manajemen perusahaan sebelum menandatangani dokumen maupun menyerahkan dana.

“Jangan melakukan transaksi kepada siapa pun yang mengatasnamakan PT Kultur Agro Prima tanpa konfirmasi dan persetujuan resmi dari perusahaan,” pungkas Dini.

Manajemen PT Kultur Agro Prima berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi rujukan bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman, penyalahgunaan nama perusahaan, dan potensi kerugian akibat transaksi dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.

Red