Dukungan Sarana Pendidikan: RKB SDN Ciambar 2 Rampung, Gunakan Rangka Baja Ringan Bersertifikasi
SUKABUMI — ungkaphukumnasional.com Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan telah merampungkan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Ciambar 2, Kecamatan Ciambar. Proyek ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana pendidikan yang aman, nyaman, dan layak bagi para siswa.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. SHAKIR JANUAR dengan nilai kontrak Rp179.092.000 yang bersumber dari DPA-SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pembangunan diselesaikan sesuai target selama 60 hari kalender.
Material rangka baja ringan bersertifikasi
Sebagai bentuk komitmen terhadap mutu konstruksi, bangunan ini menggunakan rangka baja ringan bersertifikasi yang telah melalui pengujian laboratorium. Material tersebut memiliki Laporan Pengujian Tarik (Tensile Test Report) No. 363 yang diterbitkan oleh Laboratorium Uji Departemen Teknik Metalurgi & Material, Fakultas Teknik Universitas Indonesia, laboratorium yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Hasil pengujian menunjukkan material berbasis besi (Fe Based) memenuhi pengujian tarik dengan nilai kuat tarik sekitar 601,6 MPa, sesuai metode uji dan standar JIS Z 2241 serta SNI 8389:2017, sehingga memberikan jaminan kualitas terhadap ketahanan material yang digunakan pada struktur atap bangunan.
Utamakan keselamatan kerja
Selain mengedepankan kualitas bangunan, pelaksanaan proyek juga memperhatikan aspek keselamatan kerja. Seluruh tenaga kerja konstruksi telah dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan rampungnya pembangunan RKB SDN Ciambar 2, diharapkan proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih efektif, aman, dan kondusif, sekaligus menghadirkan fasilitas pendidikan yang memiliki standar mutu konstruksi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter : Rahmat Lesmana






