Hadapi Aksi Demonstrasi, Perumda Tirta Jaya Mandiri Pilih Kedepankan Dialog dan Keterbukaan

SUKABUMI – ungkaphukumnasional.com

Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi unjuk rasa mahasiswa di kantor Perumda, Selasa (4/8/2026).

Humas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Teliana Demorani, mengatakan seluruh informasi yang disampaikan kepada publik mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kami terbuka terhadap setiap aspirasi, baik berupa kritik, saran, maupun keluhan masyarakat, dan siap menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Teliana mengungkapkan, sebelum aksi berlangsung pihaknya telah menawarkan audiensi kepada massa aksi. Namun, tawaran tersebut tidak dimanfaatkan sehingga aspirasi disampaikan melalui demonstrasi.

Terkait dugaan penyimpangan yang disampaikan saat aksi, Teliana menegaskan hingga kini pihak Perumda belum menerima data atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika memang ada indikasi pelanggaran, tentu harus disertai bukti yang jelas. Penyampaian tuduhan tanpa dasar juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” katanya.

Meski demikian, Perumda tetap membuka ruang dialog dan menerima setiap masukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Perumda Tirta Jaya Mandiri terus melakukan pembenahan internal serta berkomitmen mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat keterbukaan informasi agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipahami,” pungkas Teliana.

Reporter: SR