Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, FWSS Akan Gelar Aksi di Kejari Kabupaten Sukabumi
SUKABUMI — ungkaphukumnasional.com
Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 24 Agustus 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi terkait keterbukaan informasi publik serta pola komunikasi kejaksaan dengan insan pers.
Penanggung jawab FWSS, Isep Panji, menegaskan aksi tersebut bukan untuk mencari konflik, melainkan mendorong Kejari Kabupaten Sukabumi menjadi institusi yang lebih profesional, terbuka, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
FWSS meminta kejelasan mengenai mekanisme akses informasi, kewenangan pejabat dalam memberikan keterangan kepada media, serta prosedur konfirmasi bagi wartawan. FWSS juga menyoroti pola komunikasi dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan meminta agar tidak ada kebijakan atau perlakuan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik.
Selain itu, FWSS menolak segala bentuk upaya yang dinilai dapat memecah atau membenturkan wartawan berdasarkan organisasi, perusahaan media maupun afiliasi tertentu. Menurut FWSS, perbedaan merupakan bagian dari dinamika pers dan harus tetap dihormati dalam koridor profesionalisme serta independensi jurnalistik.
FWSS mendorong Kejari Kabupaten Sukabumi membuka dialog resmi dengan insan pers dan melakukan evaluasi internal terhadap pola komunikasi dengan media. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk membangun pemberitaan yang berimbang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Isep menegaskan, kritik FWSS merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial, bukan upaya melemahkan kejaksaan. Aksi 24 Agustus diharapkan menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih sehat, transparan, profesional, dan setara antara kejaksaan, pers, dan masyarakat.
SR






