Pemerintah Kabupaten Sukabumi Melalui Dinas Pekerjaan Umum Mulai Realisasikan Pembangunan Ruas Jalan Gudang – Caringin Kulon
SUKABUMI – ungkaphukumnasional.com
Komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat kembali direalisasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Saat ini, pengerjaan proyek peningkatan/pemeliharaan jalan pada Ruas Jalan Gudang – Caringin Kulon, Kecamatan Caringin, resmi dimulai.
Pelaksanaan proyek infrastruktur ini ditandai dengan turunnya tim teknis bersama pihak pelaksana di lapangan guna melakukan peninjauan awal serta persiapan pengerjaan fisik jalan.
Rincian Spesifikasi Teknis Proyek
Paket Pekerjaan: Ruas Jalan Gudang – Caringin Kulon
Lokasi Kegiatan: Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi
Nomor SPK: 000.3.2/03/SPK/PRJ.57/DPU/2026
Tanggal SPK: 03 Juli 2026
Nilai Kontrak: Rp 374.036.937,47
Sumber Dana: APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026
Waktu Pelaksanaan: 45 (Empat Puluh Lima) Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana: CV. Pilar Nusantara Abadi
Perlindungan Keselamatan Kerja & Dampak Positif Bagi Masyarakat
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan jaminan perlindungan tenaga kerja, proyek ini juga ditunjang oleh jaminan keselamatan kerja resmi. Seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan ini telah dilindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi).
Pembangunan ruas jalan ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai target masa pelaksanaan 45 hari kalender. Dengan terealisasinya pengerjaan jalan ini, mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Caringin dan sekitarnya diharapkan dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman.
Reporter: Rahmat Lesmana






