Diduga Akibat Pemanas Air Listrik yang Lupa Dicabut, Kantor Desa Balekambang Sukabumi Terbakar
SUKABUMI – ungkaphukumnasional.com
Kantor Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, dilanda kebakaran pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Insiden tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari alat pemanas air (water heater) yang masih terhubung ke stop kontak saat tidak digunakan.
Peristiwa itu sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan kantor desa. Namun, kobaran api berhasil dikendalikan dengan cepat berkat kesigapan perangkat desa yang segera menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebelum petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi.
Kepala Desa Balekambang, Yudi Setiadi, membenarkan terjadinya kebakaran tersebut. Menurutnya, respons cepat aparatur desa menjadi faktor penting yang berhasil mencegah api merembet ke bagian bangunan lainnya.
Sementara itu, Wakil Komandan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Cibadak, Heri, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada sore hari dan langsung menerjunkan satu unit mobil pemadam beserta personel menuju lokasi kejadian.
“Saat kami tiba di lokasi, api sudah dalam kondisi hampir padam. Yang tersisa hanya bara api dan kepulan asap. Sebelumnya, perangkat desa telah berhasil mengendalikan api menggunakan APAR,” ujar Heri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal petugas, sumber api diduga berasal dari alat pemanas air listrik yang masih terpasang pada stop kontak hingga mengakibatkan korsleting listrik.
“Dugaan sementara kebakaran berasal dari pemanas air yang masih terhubung ke aliran listrik. Tidak ditemukan adanya ledakan dalam peristiwa ini,” jelasnya.
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan, di antaranya satu unit komputer, meja kerja, kursi, jendela beserta kusennya, serta sebagian dokumen administrasi yang ikut terbakar.
Heri menyebut tingkat kerusakan yang ditimbulkan tergolong sedang. Meski demikian, aktivitas pelayanan di kantor desa diperkirakan dapat kembali berjalan setelah proses pembersihan dan pendataan selesai dilakukan.
Usai memastikan kobaran api benar-benar padam, petugas Damkar melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Penanganan kebakaran dinyatakan selesai dengan dukungan satu unit kendaraan pemadam.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait, sementara penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dari instansi berwenang.
Reporter: SR






