KUA Cijeruk Gelar Nikah Masal Gratis, Kepala KUA: Langkah Cegah Perkawinan Di Bawah Umur dan Bebaskan Beban Warga

Bogor – ungkaphukumnasional.com
Tingginya angka pernikahan yang tidak tercatat mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cijeruk turun langsung menjangkau masyarakat. KUA menggelar program pernikahan massal tanpa biaya sepeser pun, sebagai langkah nyata memudahkan warga sekaligus menekan praktik nikah siri yang berisiko.
Kepala KUA Cijeruk, H. Erland Dusland Ahmad, menjelaskan bahwa langkah ini bermula dari hasil pendataan menyeluruh yang dilakukan pada tahun 2025. Dari data yang terkumpul, ditemukan bahwa keterbatasan biaya menjadi salah satu alasan utama warga belum mengurus pencatatan pernikahan.
“Kami melihat secara nyata bahwasanya di Kecamatan Cijeruk ini, angka pernikahan yang tidak tercatat cukup tinggi. Karena itulah kami berupaya menjangkau masyarakat dengan berbagai langkah,” ujar H. Erland Dusland Ahmad.

“Kalau alasannya hanya soal biaya, maka itu tidak boleh lagi menjadi penghalang. Kalau ada warga yang belum mencatatkan pernikahannya karena tidak punya uang, itu yang menjadi tanggung jawab kami untuk menolong,” tegasnya.
Pentingnya Akta Nikah bagi Keluarga
Pihaknya mengingatkan bahwa Akta Nikah kini menjadi syarat penting untuk berbagai keperluan, mulai dari akses bantuan sosial, administrasi kependudukan, hingga perlindungan hukum bagi istri dan anak. Pernikahan yang tidak tercatat berisiko merampas hak-hak tersebut dari keluarga.
Antusiasme Luar Biasa, Kuota Langsung Penuh
Menanggapi hal tersebut, KUA Cijeruk menyelenggarakan nikah masal secara terbuka dan gratis. Antusiasme warga sangat tinggi — dalam dua hari pendaftaran, kuota langsung terpenuhi dan masih banyak warga yang mengantre untuk ikut.

Hingga hari ini, sudah 10 pasang diselesaikan, dan sehari sebelumnya juga 10 pasang. Angka ini terus bertambah setiap harinya. Seluruh biaya administrasi, pencatatan, hingga prosesi akad nikah ditanggung sepenuhnya tanpa pungutan biaya.
Bukan Sekadar Acara, Melainkan Pelayanan Berkelanjutan
Kegiatan ini bukan hanya soal acara seremonial. Bagi warga yang ingin mencatatkan pernikahannya kapan saja, selama tidak ada halangan, pihak KUA siap membantu menyelesaikan langsung.
“Setiap kecamatan mengadakan kegiatan, kami ikut mendukung — diajak maupun tidak, kami tetap hadir demi warga,” ujarnya sambil tersenyum.
Cegah Pernikahan di Bawah Umur dan Praktik Terselubung
Program ini juga menjadi langkah strategis untuk mencegah perkawinan di bawah umur serta menghindari praktik poligami terselubung yang kerap terjadi di balik pernikahan tidak resmi.
“Harapan kami sederhana: masyarakat semakin paham bahwa pencatatan pernikahan itu mudah dan murah. Semakin sedikit alasan untuk tidak mencatatkan. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi pernikahan yang tidak tercatat. Semua pernikahan harus tercatat, kecuali poligami yang terselubung — itu yang kami hindari,” tuturnya disambut tawa.
Para pasangan yang telah menikahkan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KUA Cijeruk. KUA berencana mengadakan kembali program serupa secara berkala. Informasi pendaftaran dan persyaratan dapat diambil langsung di kantor KUA Cijeruk pada jam pelayanan kerja.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di seluruh wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
( Fauzi & Yoyo )






