Reses Ke-1 DPRD Sukabumi, Teddy Setiadi Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat

SUKABUMIungkaphukumnasional.com // Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, melaksanakan Reses Ke-1 DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Sidang Tahun 2026–2027, yang digelar di wilayah Parungkuda, Kamis, 4 Februari 2026.

Kegiatan reses tersebut menjadi momentum strategis bagi Dewan Teddy Setiadi, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II, untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap, menampung, dan mendengar berbagai aspirasi warga secara langsung.

Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, Dewan Teddy menerima sejumlah masukan penting yang berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga isu kesejahteraan sosial. Aspirasi tersebut, menurut Teddy, akan menjadi bahan pokok perjuangan di lembaga legislatif.

“Reses adalah kewajiban konstitusional sekaligus bentuk tanggung jawab moral kami sebagai wakil rakyat. Semua aspirasi masyarakat akan kami catat dan perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program pembangunan daerah,” tegas Teddy Setiadi.

Ia menegaskan, sebagai kader Partai Gerindra, dirinya berkomitmen untuk mengawal kepentingan rakyat agar selaras dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihannya.

Kegiatan reses berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Masyarakat berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan dan membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Parungkuda dan sekitarnya.

Reses ke-1 DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Sidang 2026–2027 ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan komunikasi antara legislatif dan masyarakat, sekaligus mempertegas peran Dewan Teddy Setiadi sebagai wakil rakyat yang responsif dan dekat dengan konstituennya.

Reporter: SR