Desa Bojongmurni Gelar Pelantikan RT/RW, Musdes Realisasi APBDes Semester I 2026, dan Pembentukan Tim RKPDes 2027

BOGOR – ungkaphukumnasional.com Pemerintah Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menggelar rangkaian kegiatan strategis yang meliputi Pelantikan Ketua RT/RW periode 2026–2031, Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026, serta Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Bojongmurni, Selasa (14/7/2026).

Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Ciawi, Kepala Desa Bojongmurni Muhammad Kusnadi, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK, Bidan Desa, kader Posyandu, tokoh agama, seluruh Ketua RT/RW, serta perwakilan masyarakat Desa Bojongmurni.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bojongmurni Muhammad Kusnadi menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sekaligus penghubung antara pemerintah desa dengan warga.

“Pelantikan ini merupakan amanah bagi kita semua untuk melayani, mendengar aspirasi masyarakat, dan menjadi jembatan antara Pemerintah Desa dengan warga. Mari kita bersama-sama mewujudkan Desa Bojongmurni yang tertib, menjunjung tinggi semangat gotong royong, dan semakin sejahtera,” ujar Kusnadi.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 15 Ketua RT dan 4 Ketua RW resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Desa Bojongmurni untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada para ketua RT dan RW yang baru.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa yang membahas Laporan Realisasi APBDes Semester I Tahun 2026. Sekretaris Desa memaparkan secara terbuka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama periode Januari hingga Juni 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.

Selain menjadi forum penyampaian laporan pertanggungjawaban, Musdes juga menghasilkan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang akan bertugas menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan prioritas pembangunan.

Kepala Desa Muhammad Kusnadi menyampaikan bahwa hasil musyawarah akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa pada tahun mendatang.

“Alhamdulillah, Musyawarah Desa ini sangat berarti bagi kami untuk melaporkan realisasi APBDes sekaligus menyusun perencanaan pembangunan tahun 2027. Kami akan memprioritaskan program di bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin tokoh agama serta sesi foto bersama Kepala Desa, perangkat desa, dan para Ketua RT/RW yang baru dilantik.

Melalui pelantikan perangkat kewilayahan, penyampaian laporan realisasi APBDes, serta pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2027, Pemerintah Desa Bojongmurni berharap tata kelola pemerintahan desa semakin transparan, akuntabel, partisipatif, dan mampu mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Yoyo
Editor: SR