Pemdes Dramaga Laksanakan Musyawarah Desa Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Semeter 1
KABUPATEN BOGOR – ungkaphukumnasional.com
6 JULI 2026 – Pemerintah Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan dua agenda penting, yakni penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 serta pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Dramaga tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Dramaga, Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta unsur masyarakat lainnya.
Sekretaris Desa Dramaga, Yayat Supriyatna, menjelaskan bahwa kedua agenda tersebut merupakan amanat regulasi sekaligus bentuk keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat.
“Hari ini Pemerintah Desa Dramaga melaksanakan Musyawarah Desa dengan dua agenda utama, yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 dan pembentukan panitia pengisian anggota BPD untuk periode 2026–2034,” ujar Yayat.
Ia menjelaskan, pembentukan panitia mengacu pada surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Berdasarkan hasil musyawarah, peserta menyepakati susunan panitia yang terdiri dari unsur perangkat desa dan unsur masyarakat.
“Untuk Desa Dramaga, berdasarkan hasil kesepakatan Musdes, unsur perangkat desa diwakili para Kepala Dusun, ditambah tujuh Ketua RW serta satu perwakilan perempuan dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Panitia sudah terbentuk dan selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa,” jelasnya.
Terkait mekanisme pemilihan anggota BPD, Yayat mengatakan prosesnya akan menggunakan sistem perwakilan dari setiap wilayah. Setiap RT akan mengirimkan sekitar 10 hingga 15 orang perwakilan untuk mengikuti proses pemilihan, sehingga pelaksanaannya lebih efektif namun tetap mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah anggota BPD Desa Dramaga tetap sebanyak sembilan orang karena jumlah penduduk desa telah melebihi 9.000 jiwa atau sekitar 14 ribu jiwa.
Dalam penyampaian laporan realisasi APBDes Semester I Tahun 2026, Yayat mengungkapkan bahwa serapan anggaran telah mencapai sekitar 93,1 persen. Sebagian besar anggaran telah direalisasikan untuk program prioritas, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Sementara itu, program pembangunan infrastruktur maupun kegiatan Ketahanan Pangan (Ketapang) masih belum direalisasikan dan akan dilaksanakan pada tahap berikutnya. Menurutnya, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp70 juta yang berada di kas desa dan akan digunakan untuk program Ketapang, operasional Posyandu, serta kegiatan lainnya sesuai perencanaan.
Dalam forum Musdes, peserta juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah desa, di antaranya agar dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dibagikan kepada peserta sebelum pelaksanaan Musdes sehingga dapat dipelajari lebih dahulu.
“Alhamdulillah, secara umum laporan pertanggungjawaban pemerintah desa dapat diterima oleh seluruh peserta Musdes. Tidak ada sanggahan terhadap realisasi anggaran yang kami sampaikan, hanya ada beberapa masukan yang akan menjadi bahan perbaikan ke depan,” pungkas Yayat.
Musyawarah Desa tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Dramaga dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Reporter: (Jhon)






