Pohon Tumbang Timpa Ruko Dua Lantai dan Kendaraan di Balekambang Sukabumi, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pihak Terkait
Sukabumi – ungkaphukumnasional.com
Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menimpa ruko dua lantai serta sejumlah kendaraan bermotor hingga mengalami kerusakan parah. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Alternatif Nagrak, tepatnya di dekat Perumahan Nirwana, Balekambang, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Berdasarkan rekaman video kejadian yang beredar, terlihat kondisi ruko mengalami kerusakan serius pada bagian bangunan, sementara kendaraan bermotor yang terparkir di sekitar lokasi tampak hancur tertimpa batang dan dahan pohon. Dalam peristiwa ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan cukup besar.
Peristiwa pohon tumbang tersebut diduga kuat dipicu oleh kondisi cuaca ekstrem, di mana wilayah Sukabumi dalam beberapa waktu terakhir mengalami angin kencang yang kadang disertai hujan gerimis. Kondisi ini meningkatkan potensi pohon-pohon tua atau berakar lemah untuk tumbang, terutama yang berada di pinggir jalan dan area pemukiman padat.
Warga sekitar menyesalkan kejadian tersebut dan mempertanyakan tanggung jawab pihak terkait, mengingat selama ini pengajuan penebangan atau pemangkasan pohon sering kali tidak diperbolehkan dengan alasan perlindungan lingkungan. Namun, ketika pohon tumbang dan menyebabkan kerusakan pada bangunan serta kendaraan warga, muncul pertanyaan serius mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
“Kalau saat warga mengajukan penebangan atau pemangkasan pohon selalu dilarang, lalu ketika pohon tumbang dan merusak ruko serta kendaraan, siapa yang akan bertanggung jawab?” ungkap salah seorang warga di lokasi kejadian.
Masyarakat meminta agar pemerintah daerah dan dinas terkait, khususnya yang membidangi lingkungan hidup dan kebencanaan, untuk segera melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh terhadap pohon-pohon rawan tumbang, terutama di sepanjang jalan alternatif dan kawasan pemukiman. Selain itu, warga juga meminta adanya kejelasan tanggung jawab serta mekanisme penanganan dan ganti rugi bagi korban terdampak.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting agar perawatan, pemangkasan, dan pengawasan pohon di ruang publik dilakukan secara rutin dan terencana, terlebih di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
( SR )






