Perumda Tirta Jaya Mandiri Sukabumi Optimalkan Infrastruktur Air Minum, Bangun Pondasi Penahan Tanah Rp482 Juta

Kabupaten Sukabumiungkaphukumnasional.com || Senin, 02 Maret 2026 — Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi terus melakukan penguatan layanan air bersih melalui program optimalisasi sarana dan prasarana pada Tahun Anggaran 2025–2026, di wilayah Barujagung, Nagrak.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan pondasi penahan tanah sebagai bagian dari pengamanan dan penguatan infrastruktur sistem penyediaan air minum.

Manajemen Perumda Tirta Jaya Mandiri menjelaskan, pembangunan pondasi penahan tanah dilakukan untuk menjaga stabilitas lahan, mencegah pergeseran tanah, serta mengantisipasi potensi kerusakan infrastruktur pada area dengan kontur tanah rawan.

Dalam pelaksanaannya, Perumda mengalokasikan anggaran sebesar Rp482.612.000 yang bersumber dari anggaran internal perusahaan daerah Tahun Anggaran 2025–2026.

Program optimalisasi ini menjadi langkah strategis Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri dalam menjaga keandalan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, serta memastikan distribusi air minum kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi berjalan aman, efektif, dan berkelanjutan.

Dengan adanya pembangunan pondasi penahan tanah tersebut, diharapkan sistem pendukung pelayanan air minum semakin kuat sehingga pelayanan kepada pelanggan dapat berlangsung lebih optimal dan berkesinambungan.

Reporter: SR