Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M Hadiri Bakti Sosial Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri
SUKABUMI – ungkaphukumnasional.com || Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M didampingi Wakil Bupati H. Andreas, S.E menghadiri kegiatan sosial tahunan yang digelar Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/03/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan daerah dalam memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung penuh kebersamaan itu, Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menyalurkan 2.000 paket bantuan kepada masyarakat, memberikan santunan kepada anak yatim, serta menggelar pelepasan dua pegawai yang memasuki masa purna tugas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang konsisten dilaksanakan oleh perusahaan daerah sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya.
“Ini merupakan kegiatan yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun oleh perusahaan daerah. Selain pembagian paket bantuan kepada masyarakat, juga ada santunan bagi anak yatim serta pelepasan dua pegawai yang telah memasuki masa pensiun,” ujar Bupati.
Ia juga mengapresiasi kontribusi Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri terhadap Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan laporan dalam rapat dinas sebelumnya, perusahaan daerah tersebut telah memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah mencapai lebih dari Rp3 miliar.
“Alhamdulillah, kontribusi perusahaan daerah kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi setiap tahun terus mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah belum menetapkan target khusus terkait besaran kontribusi dari perusahaan daerah. Namun ia berharap Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri terus berkembang sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah.
“Kita berharap perusahaan daerah dapat terus berkembang, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menjawab salah satu pertanyaan dari awak media yang di upayakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menangani warga terdampak bencana pergerakan tanah di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyalurkan bantuan kepada warga terdampak, termasuk bantuan untuk menyewa tempat tinggal sementara.
“Setiap kepala keluarga diberikan bantuan sekitar Rp3 juta untuk menyewa rumah sementara sambil menunggu proses relokasi,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga telah menawarkan sejumlah opsi relokasi bagi warga terdampak, termasuk rencana pembangunan hunian di tempat yang lebih Aman. Namun sebagian masyarakat masih berharap dapat direlokasi di lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal sebelumnya.
Pemerintah daerah, lanjut Bupati, akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat yang terdampak bencana dapat kembali tinggal dengan aman, nyaman, dan memiliki kepastian tempat tinggal.
Reporter: Rutis. S






