Warga Sukaharja Merasa Dibohongi, Oknum RW di Mulyaharja Diduga Dimintai KTP untuk Pengajuan Jalan, Namun yang Berdiri Justru Tower
Bogor – ungkaphukumnasional.com 16/03/2026 . Sejumlah warga di wilayah Sukaharja, dan Kelurahan Mulyaharja, mengaku merasa dibodohi setelah diminta menyerahkan fotokopi KTP dan tanda tangan oleh seorang oknum ketua RW. Pengumpulan data tersebut sebelumnya disebut-sebut untuk keperluan pengajuan pembangunan jalan.
Menurut keterangan beberapa warga, oknum RW tersebut mendatangi rumah-rumah warga dan meminta dukungan berupa fotokopi KTP serta tanda tangan. Warga diberi penjelasan bahwa data tersebut akan digunakan sebagai syarat pengajuan pembangunan jalan yang selama ini dinilai perlu diperbaiki.
Namun, beberapa waktu kemudian warga justru mendapati pembangunan sebuah tower berdiri di lokasi di tengah tengah pemukiman warga.
“Awalnya kami diminta KTP dan tanda tangan katanya untuk pengajuan pembangunan jalan. Kami pikir itu untuk kepentingan lingkungan. Tapi ternyata sekarang malah ada pembangunan tower,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan warga. Mereka merasa informasi yang diberikan sejak awal tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
Sementara oknum RW tersebut mengatakan kepada awak media saat dikonfirmasi via what’s up ” Kami pemilik tanah gak ada beban proses sudah kami tempuh secara administrasi dan kami tidak merasa merugikan orang lain. Kalau mau di panggul pun ke wilayah kabupaten silahkan kami GK ada beban. ” Dengan nada arogan .
Sejumlah warga kini mempertanyakan tujuan sebenarnya dari pengumpulan data pribadi tersebut serta meminta penjelasan dari pihak terkait, termasuk pengurus lingkungan dan pihak yang membangun tower tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak RW maupun instansi terkait mengenai dugaan penggunaan data warga untuk kepentingan pembangunan tower tersebut.
Warga berharap ada klarifikasi terbuka agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat.
Red






