WARGA RESAH, JALUR PUNCAK DISINYALIR JADI PASAR GELAP OBAT GOLONGAN G

CIANJURungkaphukumnasional.com JUMAT (27/3/2026) – Kegelisahan mendalam menyelimuti para orang tua di wilayah Cipanas, Cianjur, menyusul maraknya peredaran obat golongan G yang berani diperjualbelikan secara terang-terangan di jalur strategis Cianjur menuju Bogor. Lokasi yang menjadi sorotan utama berada tepat di sekitar kawasan Toserba Selamat, sebuah pusat perbelanjaan yang dikenal ramai, namun kini justru menjadi titik hitam peredaran barang berbahaya tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan penjual tampak berjejer menjajakan obat tanpa resep yang masuk dalam golongan G—jenis obat keras dengan potensi kecanduan tinggi yang seharusnya hanya bisa didapatkan melalui apotek dengan resep dokter. Transaksi berlangsung secara terbuka, seolah tidak ada rasa takut terhadap hukum, menciptakan pasar gelap yang sangat mudah diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak di bawah umur.

Keberadaan lokasi ini dinilai sangat kontraproduktif dengan upaya penciptaan lingkungan ramah anak. Para orang tua yang memiliki anak usia sekolah, terutama tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), kini hidup dalam ketakutan. Mereka khawatir putra-putri mereka yang rentan terhadap pergaulan bebas dapat dengan mudah membeli obat-obatan berbahaya tersebut dalam perjalanan pulang sekolah atau saat bermain.

Salah satu warga yang berdomisili di Kampung Pasekon, yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengungkapkan keresahan mendalam kepada wartawan.

“Saya punya anak masih kelas 2 SMP. Setiap hari lewat sini. Mereka jualan bukan sembunyi-sembunyi, tapi terang-terangan seperti jualan makanan ringan. Kami para orang tua di sini sudah tidak tenang. Kami sudah sering melihat sendiri anak-anak SMP bahkan ada yang berani membeli. Ini sudah darurat, harus segera ditertibkan,” ujar sumber dengan nada suara tinggi dan mata yang sembab menahan kekhawatiran.

Lebih lanjut, sumber tersebut menyoroti lemahnya pengawasan di wilayah perbatasan antara Cianjur dan Bogor tersebut. “Kami minta kepada aparat penegak hukum, Polres Cianjur, untuk segera turun tangan. Jangan sampai anak-anak kami menjadi korban. Siapa yang bertanggung jawab nanti kalau sudah ada yang kecanduan? Tindakan tegas harus segera dilakukan, jangan hanya razia-razia kecil yang itu-itu saja, tetapi harus dibongkar sampai ke akarnya,” tegasnya dengan nada penekanan yang pedas.

Obat golongan G jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter dan dalam dosis berlebih dapat menyebabkan kerusakan organ hati, ginjal, serta gangguan sistem saraf pusat yang berujung pada kematian. Beredarnya barang ini di jalur utama yang setiap hari dilalui oleh ribuan kendaraan, termasuk kendaraan yang mengangkut pelajar, merupakan ancaman nyata yang tidak bisa ditoleransi.

Menyikapi hal ini, masyarakat berharap agar tidak ada lagi toleransi bagi para penjual obat ilegal tersebut. Mereka menuntut adanya operasi gabungan yang masif serta penegakan hukum yang memberikan efek jera, sehingga rasa aman bagi para orang tua dan masa depan generasi muda di Cipanas dan sekitarnya dapat segera dipulihkan.

Red