Forum Pemuda Adat Tolaki Soroti Komitmen Investasi dan Dampak Tambang PT SCM di Routa
Konawe — ungkaphukumnasional.com Kekhawatiran terhadap aktivitas pertambangan nikel di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, semakin menguat. Forum Pemuda Adat Tolaki menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara komitmen investasi PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) dengan kondisi yang terjadi di lapangan, khususnya terkait janji pembangunan smelter dan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.
Melalui perwakilannya, Hedianto Ismail, forum tersebut menyatakan bahwa sejak awal masyarakat adat Tolaki menerima kehadiran investasi dengan harapan adanya hilirisasi industri yang mampu meningkatkan kesejahteraan lokal.
“Kami tidak menolak investasi. Tapi kami menolak jika janji hanya dijadikan pintu masuk, sementara yang berjalan justru eksploitasi tanpa realisasi,” ujar Hedianto.
Menurutnya, hingga kini pembangunan smelter yang menjadi bagian dari komitmen awal belum terlihat secara nyata, sementara aktivitas penambangan terus berlangsung. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa wilayah Routa hanya dijadikan sebagai sumber bahan mentah tanpa memberikan nilai tambah signifikan bagi masyarakat setempat.
Selain aspek ekonomi, Forum Pemuda Adat Tolaki juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan skala besar. Pembukaan lahan dinilai berpotensi memicu deforestasi, mengganggu sumber air, serta mengancam ruang hidup masyarakat adat.
“Hutan bagi kami bukan sekadar lahan. Itu adalah identitas dan sumber kehidupan. Ketika hutan rusak, maka yang hilang bukan hanya lingkungan, tapi juga masa depan kami sebagai masyarakat adat,” tegasnya.
Forum tersebut juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, termasuk keterlibatan dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan wilayah mereka.
Seiring dengan meningkatnya perhatian publik, Forum Pemuda Adat Tolaki mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT SCM, termasuk komitmen investasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
“Kami meminta pemerintah hadir secara adil. Jika ada komitmen yang tidak dijalankan, maka harus ada tindakan tegas,” kata Hedianto.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak PT SCM terkait pernyataan tersebut.
Situasi di Routa mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, di mana keseimbangan antara investasi, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat adat masih menjadi persoalan krusial.
Bagi masyarakat adat Tolaki, persoalan ini bukan sekadar soal tambang, melainkan tentang mempertahankan tanah leluhur, identitas, dan keberlanjutan hidup di tengah tekanan industri ekstraktif.
Sumber: bidikhukumnews.com






