Pansus 15 LKPJ Soroti Potensi Pendapatan Pajak Kota Bandung

KOTA BANDUNGungkaphukumnasional.com || Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung kembali menggelar rapat kerja guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/4/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus 15, Drs. Heri Hermawan, M.MPd., dengan fokus utama pada potensi pendapatan pajak daerah.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Bandung menghadirkan Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep C. Cahyadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, serta sejumlah pejabat terkait.

Gun Gun Sumaryana memaparkan bahwa target pendapatan pajak daerah Kota Bandung tahun 2025 sebesar Rp3,3 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,1 triliun atau sekitar 91,7 persen. Beberapa sektor pajak bahkan melampaui target, di antaranya pajak restoran yang terealisasi sebesar Rp433,3 miliar dari target Rp375 miliar (115,56 persen), serta pajak parkir yang mencapai Rp23,5 miliar dari target Rp20 miliar (117,60 persen).

Target Dinilai Belum Mencerminkan Potensi

Meski terdapat capaian positif, sejumlah anggota Pansus 15 menilai target yang ditetapkan belum sepenuhnya mencerminkan potensi riil pendapatan daerah. Anggota Pansus 15, Aan Andi Purnama, menyoroti bahwa peningkatan di beberapa sektor tidak sejalan dengan kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan.

“Target tidak selalu menggambarkan potensi. Selain itu, indikator kinerja seperti tingkat kepatuhan wajib pajak dan pertumbuhan wajib pajak baru juga tidak ditampilkan,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari pimpinan rapat, Heri Hermawan, yang mempertanyakan penurunan target pajak parkir dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya target pajak parkir sempat dipatok hingga Rp45 miliar, namun kini hanya Rp20 miliar.

Hal senada disampaikan Susanto Triyogo Adiputro yang menilai sektor pajak parkir masih memiliki potensi yang belum tergarap optimal. Ia bahkan menyebut adanya indikasi lost potential. Susanto mendorong Pemkot Bandung untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat, serupa dengan kawasan BSD, guna mengoptimalkan potensi daerah.

Sorotan Sektor Pariwisata dan Kebocoran Pajak

Anggota Pansus 15 lainnya, Maya Himawati, menyoroti kontribusi sektor pariwisata yang dinilai belum signifikan, meskipun Wali Kota Bandung menargetkan sektor tersebut sebagai unggulan. Ia meminta agar hal ini dikaji lebih mendalam oleh Bapperinda Kota Bandung.

AA Abdul Rozak menambahkan, meski jumlah objek pajak meningkat dari tahun ke tahun, target pajak justru mengalami penurunan dan kenaikan pendapatan tidak signifikan. Ia menilai perlu adanya perbandingan kinerja dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Andri Rusmana mengapresiasi capaian pajak parkir, namun mempertanyakan dasar penetapan target. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan kajian sebelumnya, potensi pajak parkir di Kota Bandung bisa mencapai Rp80 miliar.

Sorotan terkait potensi kebocoran pajak juga mengemuka. Eko Kurnianto mempertanyakan langkah konkret Pemkot Bandung dalam mengantisipasi kebocoran, khususnya di sektor hotel, restoran, dan hiburan. Hal serupa disampaikan Indri Rindani yang menilai pengungkapan potensi kebocoran pajak masih belum optimal.

Di sisi lain, Erick Darmadjaya mengungkapkan data tidak resmi yang menyebutkan terdapat sekitar 500 ribu bangunan di Kota Bandung, dengan sekitar 100 ribu di antaranya belum terdaftar sebagai wajib pajak. Pernyataan tersebut disampaikannya secara santai dengan menyebut sumber “agen 007”.

Pemkot Diminta Sampaikan Jawaban Tertulis

Menutup rapat, Heri Hermawan meminta jajaran Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan jawaban komprehensif atas berbagai masukan yang disampaikan anggota Pansus 15. Jawaban tersebut diminta disampaikan secara tertulis pada awal pekan berikutnya.

“Jawaban lengkap kami harapkan disampaikan secara tertulis dan diterima paling lambat Senin mendatang,” tegasnya.

Reporter: (Askur)

Editor: SR