Perbaikan Jalan Baliti Sagunung buniyaga Menggunakan Dana Swadaya Masyarakat Desa Ciherang

Cianjurungkaphukumnasional.com

14 /04/2026 || Perintah Desa Ciherang Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi dengan melaksanakan kegiatan perbaikan jalan desa secara swadaya. Kegiatan ini berlangsung secara bertahap,

Kepala Desa Ciherang Acep Haryadi
Menjelaskan Saat di temui di lokasi.

Alhamdulillah pada hari ini Pemerintah Desa Ciherang dengan (26)para Ketua RT dan (12) RW melaksanakan kegiatan perbaikan jalan Berada Di jalan Sagunung Baliti- Buniyaga. Ini murni kegiatan Suwadaya masyarakat. Kepedulian kita Pemerintah Desa Ciherang.

Kebutuhan warga masyarakat terkait jalan lingkungan kita, mudah mudahan jalan kita yang diperbaiki hari ini bermanfaat bisa berguna untuk warga masyarakat. Harapan kami kedepan kepedulian masyarakat akan pentingnya jalan untuk kita semua. minimal kita bisa memelihara dengan baik.papar nya.

Ucap Acep Haryadi
Inisiatif perbaikan jalan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi jalan desa yang memprihatinkan, terutama saat musim hujan. Jalan yang berlumpur dan sulit dilalui menghambat aktivitas warga, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial. Kami menyadari bahwa kondisi jalan yang buruk sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari.

“Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk melakukan perbaikan jalan secara swadaya, dengan harapan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mempermudah aktivitas warga.” Dana yang digunakan untuk kegiatan perbaikan jalan ini sepenuhnya berasal dari suwadaya masyarakat Desa Ciherang.

Kami sangat semangat gotong royong RT dan RW dan berjanji akan terus berusaha kegiatan-kegiatan  yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

“Pemerintah desa akan terus berupaya mencari solusi untuk meningkatkan infrastruktur desa, termasuk jalan,” kata nya

“Kami juga berharap, kegiatan swadaya seperti ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Ciganjur”

Kegiatan perbaikan jalan di Desa Ciherang ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat, serta menjadi contoh nyata semangat gotong royong dan kepedulian terhadap pembangunan desa. Jelas nya.

Sumber: bidikhukumnews.com