Menteri Imipas Tinjau Program Bedah Rumah di Warungkiara, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
SUKABUMI – ungkaphukumnasional.com
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto, meninjau langsung pelaksanaan Program Bedah Rumah di Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan.
Dalam peninjauan itu, Menteri Imipas melihat progres pembangunan rumah warga sekaligus berdialog dengan masyarakat guna memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Agus Andrianto menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan hunian yang layak dan aman.
“Rumah yang layak adalah hak setiap warga negara. Program bedah rumah ini bukan sekadar membangun fisik bangunan, tetapi juga menghadirkan harapan dan semangat baru bagi keluarga penerima manfaat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Agus.
Menurutnya, keberhasilan program sosial memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat agar pelaksanaannya tepat sasaran serta berkelanjutan.
Ia menilai Program Bedah Rumah menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah.
“Dengan rumah yang aman dan nyaman, masyarakat bisa lebih fokus bekerja, menjaga kesehatan keluarga, serta mendukung pendidikan anak-anak. Dampaknya akan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.
Kehadiran Menteri Imipas mendapat sambutan positif dari warga Desa Warungkiara. Mereka berharap program bedah rumah dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh hunian yang sehat, aman, dan layak huni.
Reporter: SR






