Karyawan PT Starcom dan GSBI Protes PHK Sepihak, Situasi Sempat Tegang
SUKABUMI – ungkaphukumnasional.com || Aksi unjuk rasa yang digelar Serikat Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) bersama ratusan karyawan PT Starcom yang ber Alamat di Jl. panas bumi, kp angkrong, desa sundawenang, kecamatan, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Berlangsung pada Selasa (17/03/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dinilai merugikan pekerja.
Sekitar 400 massa aksi turun langsung ke lokasi perusahaan untuk menyuarakan tuntutan. Mereka berasal dari anggota GSBI serta dukungan pekerja dari sejumlah perusahaan lain di wilayah Cibadak.
Di tengah aksi yang berlangsung pada siang hari, sejumlah perwakilan GSBI melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan di dalam area pabrik. Pertemuan tersebut juga melibatkan pihak DPC GSBI Serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Sementara menunggu hasil musyawarah, awak media mewawancarai salah satu karyawan yang terdampak PHK sepihak yang enggan disebutkan namanya. Ia menyampaikan bahwa aksi tersebut mengusung agenda penolakan PHK sepihak serta menuntut penghapusan kebijakan “no work, no pay”.
“Kami melakukan aksi ini agar perusahaan memenuhi hak-hak pekerja. Kalau memang harus ada PHK, kami meminta agar dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Namun harapan kami, tidak ada PHK dan karyawan bisa kembali bekerja seperti biasa,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa aksi ini merupakan yang pertama kali digelar secara besar-besaran, setelah sebelumnya upaya mediasi dalam skala kecil belum membuahkan hasil.
Terkait jumlah tenaga kerja, disebutkan bahwa total karyawan tetap di PT Starcom mencapai sekitar 650 orang, dengan sekitar 100 pekerja berstatus kontrak, sementara sisanya merupakan tenaga outsourcing atau melalui yayasan.
Negosiasi antara perwakilan buruh dan pihak perusahaan berlangsung cukup lama dan belum menghasilkan keputusan final saat aksi berlangsung. Massa aksi tetap bertahan di depan gerbang perusahaan sambil menunggu hasil perundingan.
Setelah pertemuan selesai, perwakilan buruh menyampaikan hasil negosiasi kepada peserta aksi. Namun, hasil tersebut mendapat penolakan, sehingga sempat memicu suasana memanas di lokasi.
Aksi yang berlangsung di bawah terik matahari, bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1447 H, sempat diwarnai ketegangan. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan dan tidak berujung pada kericuhan besar.
Para pekerja berharap ke depan tidak terjadi PHK sepihak dan seluruh hak karyawan dapat dipenuhi, sehingga aktivitas kerja di PT Starcom dapat kembali berjalan normal seperti sediakala.
Red






