Letjen TNI Yudi Abrimantyo Lepas Jabatan Kabais, TNI Tegaskan Komitmen Proses Hukum
Jakarta – ungkaphukumnasional.com Yudi Abrimantyo resmi melepas jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Langkah ini diambil di tengah sorotan publik terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan, Andrie Yunus.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, dalam keterangannya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Menurut Aulia, penyerahan jabatan merupakan bagian dari sikap institusional TNI dalam merespons proses hukum yang sedang berjalan.
“Penyerahan jabatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban institusi,” tegasnya.
Keputusan tersebut mencuat setelah adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum di lingkungan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dalam insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS.
TNI, lanjut Aulia, berkomitmen untuk tidak mengintervensi jalannya proses hukum. Penanganan kasus akan dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa TNI menaruh perhatian serius terhadap penegakan hukum serta menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika yang berkembang.
Red






