Pembacokan Brutal di Cigombong Bogor, Korban Luka Berat – FRN Counter Polri Desak Pelaku Segera Ditangkap

BOGORungkaphukumnasional.com
Aksi kekerasan brutal terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Seorang pemuda berinisial AM (20) menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga merupakan kelompok geng motor, Jumat dini hari (10/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Peristiwa tersebut berlangsung di depan Lapangan Bojong Kiharib, Kampung Cigombong, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, yang masuk wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Korban diketahui merupakan anak dari Andri, pengurus PWRI Bogor Selatan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dengan tiga sabetan senjata tajam di tubuhnya dan saat ini menjalani perawatan intensif serta operasi di RSUD Ciawi.

Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, SH., MKn., mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang hingga kini masih bebas.

“Kami meminta Polsek Cijeruk segera menangkap pelaku. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan oleh hukum,” tegasnya.

Laporan kejadian ini telah dilayangkan ke Polsek Cijeruk dengan Nomor: LP/B/05/2026/SPKT/Polsek Cijeruk/Polres Bogor/Polda Jawa Barat tertanggal 11 April 2026.

Rohmat menambahkan, perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal pidana terkait penganiayaan berat sesuai ketentuan KUHP yang berlaku.

Di tempat yang sama, Koordinator PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Bogor Raya, Mardiyana Indra Yudha atau Ayah Margo, juga mengecam keras aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku harus segera ditindak tegas.

“Pelaku harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Hukum tidak boleh kalah oleh kelompok mana pun,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong kepolisian meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Bogor Selatan.

(Redaksi)