Damkar Pos 8 Cikembar Sigap Tangani Percikan Api Akibat Korsleting Listrik

Sukabumiungkaphukumnasional.com

Respons cepat ditunjukkan petugas Pemadam Kebakaran Pos 8 Cikembar saat menangani laporan warga terkait percikan api akibat dugaan korsleting listrik di Kampung Cibodas RT 03/04, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa 21/04/2026.

Laporan pertama diterima dari warga sekitar pukul 05.40 WIB. Warga mengaku panik setelah melihat percikan api dari instalasi listrik di salah satu rumah. Tanpa menunggu lama, warga langsung menghubungi Damkar Pos 8 Cikembar untuk penanganan.

Danton Pos 8 Cikembar, Sutisna Agustian, membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. “Betul, Pos Damkar 8 Cikembar menerima laporan dari warga pada pukul 05.40 WIB. Ada dugaan korsleting listrik yang menimbulkan percikan api. Tim langsung bergegas menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 05.50 WIB, hanya 10 menit setelah laporan masuk,” ujarnya.

Dengan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), tim berhasil memadamkan api dalam waktu 5 menit. “Situasi berhasil kami kendalikan dengan cepat sehingga api tidak sempat membesar dan merambat ke bangunan lain,” tambah Sutisna.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp1.000.000 akibat kerusakan pada instalasi listrik.

Damkar Pos 8 Cikembar mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, menggunakan peralatan ber-SNI, dan segera melapor ke nomor darurat apabila menemukan potensi bahaya kebakaran.

 

Sumber: bidikhukumnews.om