Rumah Penerima Bansos “Dicap”, 19 KK Memilih Mengundurkan Diri

CIANJURungkaphukumnasional.com        Sebuah langkah drastis dan mengundang polemik diterapkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur. Puluhan rumah warga miskin penerima bantuan sosial secara fisik dicap dengan label khusus menggunakan cat, sebuah aksi yang langsung berujung pada pengunduran diri 19 Kepala Keluarga (KK) dari program bantuan.

Aksi yang dinamai ‘pelabelisasian’ ini digelar pada Kamis (18/12/2025) di Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang. Tidak sekadar simbol, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pemutakhiran data yang ketat dan penuh tekanan. Dengan didampingi perangkat desa, kecamatan, hingga aparat keamanan, petugas mendatangi rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk memberikan cap permanen di dinding.

Kepala Dinsos Cianjur,Tedy Artiawan, yang memimpin langsung, menegaskan kebijakan ini adalah perintah pusat untuk akurasi data. “Tujuannya graduasi dan sasaran tepat. Yang menolak, lebih baik mengundurkan diri. Alhamdulillah, 19 KK yang menolak otomatis ‘naik kelas’,” ujar Tedy dengan tegas. Posisi mereka akan digantikan oleh warga lain yang dianggap lebih berhak pada 2026.

Kepala Desa Sukamanah, Indra Surya Pradana, menambahkan labelisasi didanai Dana Desa sebesar Rp 2,7 juta dan bertujuan memudahkan pemantauan serta mendorong KPM yang sudah mampu untuk mandiri.

Namun, di balik niat penertiban, kebijakan mencap rumah warga miskin ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, diakui mampu menekan penyimpangan data. Di sisi lain, praktik ini berpotensi kuat menimbulkan stigma sosial dan mencabik harga diri penerima bantuan, yang secara terang-terangan “ditandai” sebagai keluarga miskin di hadapan lingkungannya.

“Kami mendukung penuh. Semoga data semakin akurat dan tidak ada lagi warga yang mampu tapi masih menerima,” ujar Nourma (31), salah satu penerima yang menyetujui cap tersebut.

Pertanyaan Besar yang Menggantung
Langkah Dinsos Cianjur ini menjadi eksperimen sosial yang berani dan langka.Keberhasilannya akan diukur tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari dampak psikologis dan kelekatan sosial di tingkat akar rumput.

Aksi ini memantik pertanyaan mendasar: Sejauh mana negara boleh mengorbankan privasi dan martabat warga atas nama transparansi dan ketepatan sasaran? Apakah “graduasi” yang dijanjikan benar-benar akan terwujud, atau justru hanya meninggalkan cap yang tak terhapuskan di dinding dan di hati warga.

Red