Warga Sekarwangi Keluhkan Dugaan Tarif Ambulans hingga Rp500 Ribu, Soroti Minimnya Kepedulian Pemerintah Desa

Sukabumi // ungkaphukumnasional.com

18 April 2026 — Seorang warga Desa Sekarwangi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan penarikan biaya ambulans yang dinilai memberatkan warga kurang mampu. Peristiwa ini disebut terjadi pada Kamis malam (16/4/2026), saat seorang warga bernama Tole kehilangan istrinya.

Menurut keterangan sumber, Tole yang berprofesi sebagai buruh angkut batu dengan penghasilan tidak tetap, sempat mendatangi rumahnya untuk meminjam uang sebesar Rp300 ribu guna membayar biaya ambulans.

“Dia datang ke rumah saya malam itu, minta bantuan uang Rp300 ribu untuk biaya ambulans. Saya langsung berikan,” ujar sumber tersebut, Sabtu (18/4/2026).

Namun, lanjutnya, biaya yang diminta oleh sopir ambulans disebut mencapai Rp500 ribu. Meski telah diberikan sebagian uang, sopir ambulans tetap meminta pelunasan sesuai nominal tersebut.

“Dari Rp300 ribu sampai Rp400 ribu pun tetap tidak diterima. Harus Rp500 ribu. Saya tidak tahu akhirnya bagaimana cara dia mencukupinya,” katanya.

Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan, mengingat latar belakang ekonomi Tole yang tergolong tidak mampu. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan dasar saja disebut mengalami kesulitan.

“Yang membuat miris, beliau ini hanya buruh pikul batu, penghasilannya tidak jelas. Untuk cari Rp300 ribu saja harus meminjam,” tambahnya.

Lebih lanjut, sumber juga menyoroti peran pemerintah desa yang dianggap kurang hadir dalam situasi tersebut. Ia mengaku telah mendengar bahwa permasalahan ini sempat disampaikan kepada kepala desa, namun tidak mendapatkan respons yang diharapkan.

“Katanya sudah disampaikan ke kepala desa, tapi jawabannya hanya disuruh urus langsung dengan sopir ambulans. Padahal ini menyangkut fasilitas desa,” ujarnya.

Ia menilai, sebagai fasilitas publik, ambulans desa seharusnya memiliki regulasi yang jelas, termasuk mekanisme pembiayaan, terlebih dalam kondisi darurat atau bagi warga kurang mampu.

“Seharusnya ada kebijakan atau anggaran tak terduga dari desa untuk hal seperti ini. Jangan sampai fasilitas publik terasa seperti tidak ada yang mengatur,” tegasnya.

Selain itu, perhatian terhadap kondisi kesehatan almarhumah sebelum meninggal juga dinilai minim. Disebutkan bahwa yang bersangkutan telah sakit selama hampir tiga bulan tanpa adanya perhatian signifikan dari pihak desa, hingga akhirnya meninggal dunia di Bogor.

Ironisnya, Tole sendiri diketahui merupakan bagian dari aparatur desa, yakni anggota pertahanan sipil, yang hingga kini masih aktif bertugas.

“Seharusnya ada rasa empati, apalagi beliau juga bagian dari perangkat desa. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” katanya.

Warga berharap pemerintah desa segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan ambulans dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.

“Kami hanya ingin ada perbaikan. Jangan sampai ada ‘Tole-Tole’ berikutnya yang mengalami hal serupa,” pungkasnya.

Reporter: SR