Modus Baru Calo Nakal! Tipu PT PJTKI dan Bohongi Calon PMI, Uang Puluhan Juta Raib Bersama Tiga Calon TKW

JAKARTAungkaphukumnasional.com

Sebuah dugaan penipuan yang melibatkan calo (pekerja migran ilegal) mengakibatkan kerugian material dan trauma psikologis terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta sebuah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PT PJTKI). Pelaku berinisial Y (asal Cianjur) bersama istrinya, saat ini dalam pelarian dan sulit dihubungi, diduga telah membawa kabur uang fit (uang dukungan) yang seharusnya menjadi hak tiga calon TKW asal Kecamatan Ciranjang dan Bijongpicung, Kabupaten Cianjur.

Insiden ini berawal dari perekrutan yang dilakukan Y, yang mengaku sebagai perekrut liar yang bekerja sama dengan PT. Pengerah Tenaga Kerja P. Pada 7 Januari 2026, Y membawa tiga orang calon PMI wanita ke Jakarta untuk mengikuti proses medikal. Hasilnya, dua orang dinyatakan lolos dan satu orang gagal karena alasan kesehatan.

Tak berhenti di situ, pada 12 Januari 2026, Y kembali membawa empat orang calon PMI. Namun, dari gelombang kedua ini, hanya satu orang yang dinyatakan lolos tes kesehatan. Total, terdapat tiga calon PMI (dua dari gelombang pertama, satu dari gelombang kedua) yang dinyatakan siap diberangkatkan oleh PT.

“Sesuai prosedur, kami memproses ketiga calon yang lolos untuk pemberangkatan. Uang fit untuk mereka pun kami transfer secara resmi ke rekening istri dari Y, karena Y yang selama ini berkoordinasi dan mengatasnamakan keluarga para calon,” jelas P (65), seorang petugas dari PT. Pengerah Tenaga Kerja P yang menangani kasus ini, saat diwawancarai, Rabu (21/1/2026).

Namun, kelicikan mulai terungkap setelah transfer dilakukan. Baik Y, istrinya, maupun ketiga calon PMI yang telah dinyatakan lolos tersebut tiba-tiba hilang kontak. Semua upaya menghubungi melalui telepon dan media sosial tidak mendapatkan respons.

“Sampai hari ini, Rabu 21 Januari 2026, kami tidak bisa menghubungi mereka sama sekali. Ini sangat mencurigakan. Kami kuatir ada tujuan tidak baik di balik ini. Bisa saja Y dan istrinya memberi informasi yang tidak benar kepada para calon PMI, atau bahkan membawa mereka ke jalur yang tidak resmi,” lanjut P dengan suara penuh kekhawatiran.

Dugaan sementara, Y dan istrinya telah melakukan penipuan terstruktur. Mereka diduga sengaja merekrut calon, membawa mereka ke PJTKI yang bekerja sama, lalu menghilang setelah uang fit cair. Nasib ketiga calon PMI yang lolos tersebut kini menjadi tanda tanya besar.

Kasus ini menyisakan pelajaran pahit bagi keluarga calon PMI dan perusahaan penempatan. Keluarga diimbau untuk selalu memastikan calon PMI direkrut melalui jalur resmi dan memiliki dokumen yang jelas. Sementara itu, PT. Pengerah Tenaga Kerja P menyatakan telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah melakukan internal tracking dan melaporkan Y beserta istrinya kepada polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak desa asal Y untuk mencari kejelasan,” pungkas P.

Red