Skip to content
ungkaphukumnasional.com

ungkaphukumnasional.com

Mengungkap Kasus Sesuai Fakta Hukum

Primary Menu ungkaphukumnasional.com

ungkaphukumnasional.com

  • Try Pro VersionTry PRO
  • Home
  • Politics
  • Technology
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Home
  • Filipina Bakal Contek Cara RI Kembangkan Perbankan Syariah
  • Ekonomi

Filipina Bakal Contek Cara RI Kembangkan Perbankan Syariah

admin Juni 18, 2017
news1

Kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Filipina di bidang perbankan, dimanfaatkan Filipina untuk meniru pengembangan industri perbankan berbasis syariah yang lebih dulu dijalankan Indonesia.

Gubernur Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) Amando M. Tetangco menilai Indonesia memiliki pengalaman yang lebih luas dalam mengembangkan industri perbankan khususnya pada skema bank berbasis syariah.

Related Posts:

  • Screenshot_20260402-180453_1
    Bank Sulteng Cabang Ampana Rayakan HUT ke-57 dengan…
  • Screenshot_20260214-070745_1
    Jalan Panjang Seorang Kang Asep: Dari Rabat Beton di…
  • Screenshot_20260212-064029_1
    Di Duga Korupsi DLH Kota Bogor Berulang Kali. Ketua…
  • Screenshot_20260327-101737_1
    Ali Iskandar Tegaskan Pariwisata Desa sebagai Motor…
  • Screenshot_20260216-121737_1
    Akhir Penantian 194 Keluarga di Cugenang: Dana PIP…
  • Screenshot_20260110-175415_1
    Kepala Desa Purwajaya Akui Kelalaian Atribut Negara,…
Post Views: 152

Post navigation

Previous: 256 Apartemen Rp 137 M di Margonda Diborong Ikatan Alumni UI
Next: Lolos ke Perempatfinal, Djokovic Ditantang Thiem

Berita Lainnya

Screenshot_20260310-202642_1
  • Artikel
  • Business
  • Ekonomi
  • kabupaten sukabumi
  • religi

Ramadan 2026, PT Bogorindo Cemerlang Berbagi Sembako untuk Masyarakat Cimanggu

admin Maret 10, 2026
Screenshot_20260309-214605_1
  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • religi

Ratusan Warga Padati Kecamatan Leuwiliang, KNPI Kabupaten Bogor Bagikan Takjil Gratis dalam Roadshow Ramadhan

admin Maret 9, 2026
Screenshot_20251214-220445_1
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Ilegal
  • Politik

Delapan Jurnalis Diduga Dikriminalisasi Saat Mengungkap Aktivitas Ilegal di Desa Sadeng

admin Desember 14, 2025

Recent Posts

  • Aksi Kekerasan Debt Collector Terhadap Anggota Brimob Berakhir di Meja Penyidikan Polda Banten
  • H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.SI., Puji Kejari Bandung, Tegaskan Unsur Tipikor Harus Dibuktikan Secara Ketat
  • Dugaan Penipuan Investasi Rp1,7 Miliar Mencuat di Surabaya, Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M.: Kami Minta Aparat Tegakkan Hukum dan Proses Pelaku
  • Reses Hera Iskandar Serap Aspirasi Warga, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah
  • SUNGKEM PENUH HARU, SISWA KELAS 6 ANGKATAN 71 SD N 01 TELUK PINANG LEPAS MASA SEKOLAH DASAR
Screenshot_20251225-170506_1
  • Box Redaksi
  • Home
  • Contact
https://ungkaphukumnasional.com | CoverNews by AF themes.