Skip to content
ungkaphukumnasional.com

ungkaphukumnasional.com

Mengungkap Kasus Sesuai Fakta Hukum

Primary Menu ungkaphukumnasional.com

ungkaphukumnasional.com

  • Try Pro VersionTry PRO
  • Home
  • Politics
  • Technology
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Home
  • Filipina Bakal Contek Cara RI Kembangkan Perbankan Syariah
  • Ekonomi

Filipina Bakal Contek Cara RI Kembangkan Perbankan Syariah

admin Juni 18, 2017
news1

Kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Filipina di bidang perbankan, dimanfaatkan Filipina untuk meniru pengembangan industri perbankan berbasis syariah yang lebih dulu dijalankan Indonesia.

Gubernur Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) Amando M. Tetangco menilai Indonesia memiliki pengalaman yang lebih luas dalam mengembangkan industri perbankan khususnya pada skema bank berbasis syariah.

Related Posts:

  • Screenshot_20260214-070745_1
    Jalan Panjang Seorang Kang Asep: Dari Rabat Beton di…
  • Screenshot_20260212-064029_1
    Di Duga Korupsi DLH Kota Bogor Berulang Kali. Ketua…
  • Screenshot_20260110-175415_1
    Kepala Desa Purwajaya Akui Kelalaian Atribut Negara,…
  • Screenshot_20260216-121737_1
    Akhir Penantian 194 Keluarga di Cugenang: Dana PIP…
  • Screenshot_20260212-063327_1
    KOMITMEN HIJAU DI KAKI PANGRANGO: DMGP PASTIKAN…
  • Screenshot_20260206-192857_1
    Gelar Aksi Damai di Gedung Sate Bandung Warga Tuntut…
Post Views: 73

Post navigation

Previous: 256 Apartemen Rp 137 M di Margonda Diborong Ikatan Alumni UI
Next: Lolos ke Perempatfinal, Djokovic Ditantang Thiem

Berita Lainnya

Screenshot_20251214-220445_1
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Ilegal
  • Politik

Delapan Jurnalis Diduga Dikriminalisasi Saat Mengungkap Aktivitas Ilegal di Desa Sadeng

admin Desember 14, 2025
Screenshot_20251212-233304_1
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Baksos Terapi Totoksinergi dan Bekam Gratis HCS 2025 Kembali Selenggarakan Layanan Kesehatan Alternatif untuk Masyarakat

admin Desember 12, 2025

Recent Posts

  • Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik di Kebun Bambu Parungkuda Sukabumi, Polisi Selidiki Pelaku
  • PKBM Nurul Iman Caringin Disorot, Klaim 158 Siswa dan Dana BOSP Rp 42 Juta, Aktivitas Belajar Dipertanyakan Warga
  • Polres Bogor dan Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
  • Diduga Fiktif, PKBM Mekarsari di Caringin Tercatat 137 Siswa, Fakta Lapangan Hanya Kantor Koperasi
  • Indikasi Pelanggaran Administratif?, Domisili PKBM Cahaya Harapan Bangsa Garut Perlu Audit Regulatif
Screenshot_20251225-170506_1
  • Box Redaksi
  • Home
  • Contact
https://ungkaphukumnasional.com | CoverNews by AF themes.