Perangkat Desa Diduga Hamili Warga, Bayi 4 Bulan Tanpa Status Ayah Sah

BOGORungkaphukumnasional.com Sebuah kisah pilu menerpa seorang perempuan muda berinisial Mawar (22), warga Kampung Rasamala, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Ia melahirkan seorang bayi perempuan yang kini telah berusia empat bulan, setelah diduga dihamili oleh seorang perangkat desa setempat berinisial H. Hingga detik ini, H menolak bertanggung jawab dengan menikahi Mawar.

Yang memperparah keadaan, bayi mungil tersebut justru dirawat oleh orang tua dari H sejak dua bulan terakhir. Fakta ini menuai keprihatinan dan kemarahan warga setempat. Status hubungan antara Mawar, bayi, dan keluarga H menjadi sangat tidak jelas dan dinilai telah mencoreng norma sosial di masyarakat.

“Sudah sepantasnya dia (H) dikeluarkan saja dari jabatannya. Sebagai perangkat desa, dia seharusnya memberi contoh yang baik, bukan malah berbuat seperti ini dan lari dari tanggung jawab,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Senin (22/12/2025). Tuntutan agar H diberhentikan dari posisinya semakin menguat di tengah masyarakat.

Upaya konfirmasi kepada H terkait tuduhan ini belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif. Pihak keluarga H juga belum dapat dimintai keterangan.

Kasus ini menyoroti dua persoalan besar: penyalahgunaan wewenang dan posisi oleh oknum aparat desa, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak korban eksploitasi. Mawar, sebagai korban, tidak hanya menanggung beban psikologis dan sosial, tetapi juga ketidakpastian hukum mengenai status anaknya.

Masyarakat dan aktivis mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Tindakan tegas tidak hanya penting untuk memberi keadilan bagi Mawar dan anaknya, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan desa.

Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Desa Cibadak maupun pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan laporan atau investigasi atas dugaan pelanggaran etika dan hukum yang melibatkan perangkat desanya tersebut.

Kisah Mawar menjadi pengingat pahit tentang kerentanan perempuan dan pentingnya akuntabilitas para pemegang amanah di tingkat akar rumput. Nasib bayi berusia empat bulan itu pun menjadi pertanyaan besar yang menuntut penyelesaian segera.

 

Red