LBH SON Sukabumi Kembali Dipercaya Kelola Posbakum PN Sukabumi, Teguhkan Komitmen Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat Tidak Mampu

SUKABUMIungkaphukumnasional.com

Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Officium Nobile (LBH-SON) kembali mencatatkan prestasi dan kepercayaan tinggi di bidang penegakan hukum. Lembaga ini resmi terpilih sebagai penyedia jasa layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2026 di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Kelas 1B, setelah dinyatakan lulus dalam proses seleksi pengadaan langsung. Pengumuman kemenangan ini telah dipublikasikan secara resmi melalui website dan Instagram resmi pengadilan.

Kemenangan ini bukan hanya sekadar kemenangan administratif, melainkan pengakuan konkret atas dedikasi, komitmen, dan kualitas pelayanan pro bono (cuma-cuma) yang telah diberikan LBH-SON selama ini. Posbakum berperan sebagai ujung tombak akses keadilan, memberikan pendampingan dan konsultasi hukum gratis, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang berurusan dengan proses hukum di pengadilan.

Ketua LBH-SON, Nurhikmat, S.H., menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kepercayaan yang kembali diberikan. “Puji syukur kehadirat Allah SWT. Kepercayaan ini adalah amanah besar bagi kami untuk terus melayani warga negara, khususnya di wilayah hukum PN Sukabumi. Kami akan jawab dengan dedikasi penuh dan pendampingan hukum yang berkualitas,” tegas Nurhikmat, menegaskan komitmen lembaganya.

Pembina LBH-SON, Dasep Rahman Hakim, S.H., M.H., dalam pernyataannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran PN Sukabumi. “Terima kasih atas kepercayaan dari Yang Mulia Ketua Pengadilan, para Hakim, Panitia Seleksi, dan seluruh pegawai. Ini menjadi pendorong bagi kami untuk memberikan layanan yang lebih profesional dan proporsional,” ujarnya.

Dasep melanjutkan dengan memaparkan filosofi mendasar dari bantuan hukum. “Inti dari program ini adalah aspek kemanusiaan; meringankan beban biaya hukum masyarakat tidak mampu agar mereka mendapat kesempatan setara untuk pembelaan dan perlindungan hukum,” jelasnya.

Lebih dari sekadar bantuan kasus per kasus, Dasep menekankan dampak strategis Posbakum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Kami berharap kehadiran Posbakum dapat memacu pemahaman hukum masyarakat. Apresiasi terhadap hukum akan terwujud dalam sikap menghargai hak dan kewajiban. Pada akhirnya, kami ingin berkontribusi mewujudkan masyarakat Sukabumi dan Indonesia yang lebih sadar hukum,” pungkas Dasep.

Dengan dipercayakannya kembali pengelolaan Posbakum kepada LBH-SON, diharapkan layanan di tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan inklusif. Langkah ini diyakini akan memperkuat pilar keadilan, menjamin bahwa hukum dapat benar-benar diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, khususnya mereka yang paling membutuhkan.

Kontak untuk Layanan:
Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi LBH-SON atau mendatangi langsung Posbakum di PN Sukabumi Kelas 1B pada jam layanan yang akan diinformasikan lebih lanjut.

( Red )