Mengerikan! Modus ‘Latih Merpati’ Ungkap Aksi Pencabulan Berantai di Sukaluyu, 10 Anak Jadi Korban

CIANJURungaphukumnasional.com Sebuah kasus kejahatan seksual terhadap anak yang sangat memprihatinkan dan kompleks berhasil diungkap oleh Polres Cianjur. Yang membuat hati miris, baik pelaku maupun para korbannya sama-sama berstatus anak-anak. Sedikitnya 10 anak telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan yang diduga terjadi sejak pertengahan tahun lalu di Kecamatan Sukaluyu.

Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mengonfirmasi hal ini pada Kamis (29/1/2026). “Yang cukup miris di sini ada dua hal. Pertama, pelaku berstatus anak. Kedua, korbannya juga merupakan anak-anak,” ujarnya dengan nada prihatin. Pelaku, yang berinisial MR, telah ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Dari total 10 korban yang telah melapor, tujuh di antaranya adalah anak laki-laki dan tiga lainnya anak perempuan. Kejahatan yang terjadi bukanlah tindakan satu kali. Menurut Kapolres, perbuatan mencabuli hingga bersetubuh, termasuk penetrasi dan sentuhan tidak senonoh, dilakukan secara berulang.

Yang paling mengejutkan adalah modus yang digunakan pelaku untuk mendekati dan menjerat korbannya. MR diketahui memanfaatkan hobi bermain burung merpati sebagai umpan. Ia mendekati anak-anak lain dengan janji akan melatih atau mengurusi merpati mereka.

“Perbuatan ini dilakukan dengan cara bujuk rayu, ancaman, dan iming-iming. Korban diancam akan dilakukan kekerasan apabila tidak mau menuruti keinginan pelaku,” papar AKBP Alexander.

Kronologi yang terungkap semakin memperlihatkan keberingasan kasus ini. Salah satu korban anak laki-laki mengalami pencabulan dan persetubuhan hingga tujuh kali oleh pelaku. Lokasi kejadian pun beragam, mulai dari sekitar rumah, lingkungan sekolah—yang disebutkan berlatar pendidikan agama—hingga yang paling menyentak: tempat ibadah.

Fakta ini menambah dimensi trauma yang dialami korban dan mencoreng tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan suci.

Menyadari kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani bersuara, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur telah membuka posko pengaduan. Kapolres mengimbau penuh kepada masyarakat, khususnya warga Sukaluyu dan sekitarnya, untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau memiliki informasi mengenai korban lainnya.

“Kami akan menjaga kerahasiaan dan memberikan pendampingan penuh kepada korban maupun saksi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras mengenai kerentanan anak-anak terhadap kejahatan seksual, bahkan dari lingkaran sesamanya. Polres Cianjur saat ini mendalami motif dan kemungkinan adanya faktor lain yang mendorong tindakan pelaku, sekaligus memberikan pendampingan psikologis bagi seluruh korban.

RED