CV.Raudah Mandiri Diduga Kongkalikong sama Pihak Kecamatan Sehingga Pekerjaan Proyek Betonisasi Jalan Pertanian Moloorrr

 

Bogorungkaphukumnasional.com- Pekerjaan Proyek Betonisasi jalan Pertanian yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BanKeu) infrastruktur APBD Kabupaten Bogor Dibiarkan Molor.Oleh CV. Raudah Mandiri selaku Pelaksana Pekerja Proyek tersebut.Keterlambatan pekerjaan betonisasi jalan pertanian yang bersumber anggaran dari APBD Kabupaten Bogor.Tahun Anggaran 2025. pekerjaan proyek Betonisasi jalan pertanian dengan Volume ; 650 X 4 X 0.20 M. Nominal anggaran sebesar Rp 1 M. kini memunculkan dugaan serius. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Raudah Mandiri tersebut diduga dibiarkan molor dan merasa tenang dan santai karena adanya dukungan dari pihak kecamatan Ciawi (Dibekingi) sehingga CV. Raudah Mandiri seenaknya dalam mengerjakan proyek betonisasi jalan pertanian.Akibat dengan adanya praktik kongkalikong dengan pihak kecamatan setempat.Diduga pekerjaannya asal-asalan,tanpa adanya pengawasan dari instansi terkait.Senin,(9/2/25).

Berdasarkan hasil penelusuran media di lapangan, progres pekerjaan hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang signifikan, meski waktu pelaksanaan telah berjalan Sejumlah ruas jalan pertanian masih terbengkalai sementara
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik, terutama karena tidak terlihat adanya teguran atau tindakan tegas dari pihak kecamatan selaku pihak yang seharusnya melakukan pengawasan di wilayah tersebut.Diduga malah mendukungnya dan membiarkan CV.Raudah Mandiri molor melaksanakan pekerjaannya. Warga menduga keterlambatan proyek ini sengaja dibiarkan.

“Pekerjaannya masih berjalan sampai sekarang tapi tidak ada pengawasannya. Seolah-olah dibiarkan saja. Kami menduga ada permainan antara pelaksana dan pihak kecamatan, salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor,Wawan Haykal,(Wanhay) Mengatakan” itu rana inspektorat yang berwenang saya minta hal semacam itu harus diawasi bersama agar pelaksanaannya benar dan sesuai aturan yang berlaku,inspektorat dan instansi terkait harus tegas,apalagi untuk kepentingan masyarakat,jangan sampai untuk mencari keuntungan sendiri,tegasnya

Hery Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari partai Gerindra,” Mengucapkan” lebih baik pekerjaan proyek dari bantuan keuangan APBD Kabupaten Bogor,dikerjakan oleh padatkarya saja,jangan diserahkan ke pihak ketiga/pemborong,biar masyarakat yang turun langsung dan agar ada pekerjaan.Apalagi sampai ada jual- beli/penggadaian pekerjaan proyek itu sangat tidak benar sudah menyalahin aturan,tegasnya

Plt Camat Ciawi,Denny k Mengatakan” Untuk pekerjaan proyek betonisasi jalan pertanian itu masih dikerjakan karena sekarang kan faktor cuaca nya hujan terus jadi sampai sekarang belum selesai.itu yang menyebabkan kendala.Tapikan dari pihak yang diberikan kesempatan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut masih terus melaksanakan pekerjaannya walaupun ada keterlambatan,jelasnya.

Padahal, proyek yang menggunakan anggaran daerah wajib diawasi secara ketat dan transparan.
Ketidakselesaian proyek ini berdampak langsung pada masyarakat, khususnya para petani. Akses jalan yang rusak dan belum dibeton menyulitkan pengangkutan hasil panen.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Raudah Mandiri belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan adanya pembiaran dan keterlambatan/ molornya pekerjaan tersebut.
Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor, APIP, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika dugaan kongkalikong dan pelanggaran kontrak terbukti, warga menuntut adanya sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
Penggunaan dana APBD harus dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab. Setiap bentuk pembiaran terhadap proyek bermasalah dinilai sebagai pengkhianatan terhadap kepentingan publik dan berpotensi merugikan keuangan daerah.(Mas.Rifwan)