Warga Pasekon Loji Protes Bazar Tanpa Izin, Suasana Kampung Terganggu

CIANJURungkaphukumnasional.com // Puluhan warga Kampung Pasekon Loji, Desa Cipanas, RT 02 RW 17, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, mengeluhkan keberadaan bazar makanan buka puasa dan wahana permainan anak-anak yang digelar di lingkungan mereka, Minggu (22/2/2026).

Pasalnya, penyelenggaraan bazar yang mendadak meramaikan kampung tersebut dinilai tidak mengantongi izin dari pihak RT, RW, maupun Pemerintah Desa Cipanas.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa keberatannya. Ia menilai bazar yang berdiri tanpa koordinasi dengan perangkat desa itu menimbulkan sejumlah gangguan.

“Kami merasa terganggu. Selain menambah kemacetan di jalan kampung yang sempit, aktivitas bazar ini juga menimbulkan kebisingan hingga larut malam. Yang menjadi persoalan pokok, izin dari kami sebagai tuan rumah (RT/RW) dan pemerintah desa tidak ada,” ujarnya kepada awak media di lokasi, Minggu sore.

Warga berharap pihak terkait segera menertibkan bazar tersebut. Mereka khawatir jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk dan mengganggu ketentraman lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, panitia pelaksana bazar belum memberikan tanggapan resmi terkait protes dari warga dan ketiadaan izin tersebut. Sementara itu, perangkat desa setempat dikabarkan akan segera memanggil penyelenggara untuk melakukan klarifikasi.

Red