Sindikat Pencuri Ikan di Pasar Bokeo Laduma Pomalaa Kocar-kacir Digulung Warga!
Kolaka, Sulawesi Tenggara – ungkaphukumnasional.com || Ketenangan warga di wilayah hukum Kecamatan Pomalaa kembali terusik oleh aksi kriminalitas. Kali ini, Pasar Bokeo Laduma, Kelurahan Dawi-dawi, menjadi sasaran sindikat pencuri hasil laut yang selama ini meresahkan para pedagang.
Dalam sebuah aksi penyergapan dramatis pada Jumat dini hari (3/4/2026) sekitar pukul 00.30 WITA, seorang pria berinisial AR (28) gagal melarikan diri dan menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah sedang menggasak puluhan kilogram ikan.
Kronologi: Terdeteksi CCTV,
Terkepung di Tengah Pasar
Aksi nekat pelaku mulai terendus saat gerak-geriknya yang mencurigakan di jam yang tidak wajar terpantau jelas melalui kamera pengawas (CCTV) pasar. Berdasarkan rekaman tersebut, teridentifikasi ada tiga orang pelaku yang mencoba melancarkan aksinya.
Kewaspadaan petugas keamanan pasar dan warga setempat membuahkan hasil. Saat dilakukan pengepungan, dua rekan pelaku berhasil meloloskan diri ke kegelapan malam, sementara AR yang diketahui berprofesi sebagai petani asal Desa Muara Lapao-lapao, Kecamatan Wolo, terjebak di dalam area pasar dan tidak berkutik saat diringkus.
Korban dan Barang Bukti
Korban dalam aksi pencurian ini adalah Daeng Saenak dan Daeng Tayang, pedagang ikan setempat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut tersebut. Dari tangan pelaku, warga mengamankan barang bukti berupa:
Ikan jenis Tongkol/Cakalang dengan berat estimasi sekitar 20 Kilogram.
1 Unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya telah di amankan di Polsek Pomalaa
Proses Hukum di Polsek Pomalaa
Tak lama setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Pomalaa untuk menghindari amuk massa yang lebih luas.
Kapolsek Pomalaa melalui keterangannya mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap AR guna mengungkap identitas dua pelaku lain yang berhasil kabur dan mengejar kemungkinan adanya jaringan pencurian spesifik hasil laut di wilayah Kabupaten Kolaka.
”Kejadian ini merupakan pengingat keras bagi kita semua bahwa keamanan pasar adalah tanggung jawab bersama. Kami mengarahkan korban untuk segera membuat laporan resmi agar kasus ini bisa dikembangkan hingga tuntas,” tegas salah satu petugas di lokasi kejadian.
Kini, AR terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara warga Dawi-dawi berharap pihak kepolisian segera menangkap rekan pelaku agar stabilitas keamanan di Pasar Bokeo Laduma kembali kondusif.
Sumber: bidikhukumnews.com






