Kalapas Kelas IIA Warungkiara Tegaskan Siap Tindak Tegas Oknum Jika Terbukti Melanggar

SUKABUMI – ungkaphukumnasional.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kurnia Panji Pamekas, A.Md.IP., S.H., memberikan tanggapan resmi menyikapi aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat pada Senin, 15 Desember 2025.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kurnia Panji menegaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh mahasiswa maupun aliansi masyarakat merupakan hak yang sah dan dijamin undang-undang. Ia menyatakan terbuka terhadap kritik serta masukan yang disampaikan, selama disertai bukti yang jelas.
“Pada prinsipnya, penyampaian aspirasi itu sah-sah saja. Apabila memang terbukti dan ditunjukkan bukti-buktinya, saya siap melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum pejabat, baik itu saya secara pribadi selaku pimpinan maupun anggota saya yang melakukan tindakan tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Menurutnya, aspirasi tersebut menjadi bahan koreksi dan evaluasi internal bagi Lapas Kelas IIA Warungkiara agar seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai regulasi dan arahan pimpinan pusat.
“Ini merupakan masukan bagi kami. Jika memang ada hal yang menyimpang, maka itu menjadi koreksi dan evaluasi bagi saya selaku pimpinan agar Lapas Warungkiara berdiri dan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan yang keluar dari jalur harus diperiksa dan diberikan tindakan,” ujarnya.
Terkait enam tuntutan yang disampaikan massa aksi, Kurnia Panji mengaku belum menerima dokumen resmi secara tertulis.
“Saya belum menerima tembusan tuntutannya. Selebarannya tidak diberikan kepada kami,” ungkapnya.
Klarifikasi Isu Lingkungan dan AMDAL
Menanggapi isu dugaan dampak lingkungan dari aktivitas peternakan sapi di dalam lingkungan Lapas Warungkiara, Kurnia Panji menjelaskan bahwa pengelolaan limbah telah dilakukan secara berkelanjutan dan tidak menimbulkan pencemaran bagi masyarakat sekitar.
“Justru dengan adanya kandang sapi dan pengolahan kotorannya, masyarakat sekitar tidak merasa tercemari. Limbah kami manfaatkan menjadi pupuk. Kotoran dan air seni sapi kami olah dengan metode tertentu hingga menjadi pupuk kering yang siap digunakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut telah berjalan selama kurang lebih 12 tahun dan sejauh ini tidak pernah menimbulkan keluhan dari warga sekitar.
“Selama ini berjalan saja dan tidak ada masyarakat yang dirugikan. Kalau sekarang tiba-tiba muncul isu dampak lingkungan, tentu ini menjadi tanda tanya. Namun demikian, kami tetap menganggap ini sebagai masukan agar pengelolaan limbah bisa lebih baik lagi,” katanya.
Terkait perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), Kalapas menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas teknis terkait untuk melengkapi administrasi perizinan.
“Untuk izin, secara prinsip ada, namun detailnya sedang kami lengkapi. Jumlah ternak masih di bawah ambang batas, yakni 328 ekor. Meski demikian, kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan surat rekomendasi pengelolaan lingkungan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi keberlangsungan kerja sama penggemukan sapi dengan pihak ketiga serta untuk memastikan seluruh kegiatan sesuai aturan.
Klarifikasi Isu Aksi Demo dan Masalah Koperasi
Menanggapi isu yang berkembang menjelang aksi demo, termasuk pengamanan dari aparat kepolisian pada 9 Desember 2025, Kurnia Panji mengungkapkan bahwa awal mula persoalan berangkat dari temuan administrasi koperasi internal.
“Menjelang rapat anggota tahunan koperasi, kami menemukan adanya garis merah dalam pemberkasan. Salah satunya terkait pembayaran sapi yang belum dilunasi,” paparnya.
Ia menjelaskan, dari empat ekor sapi dengan nilai total sekitar Rp77 juta, baru dibayarkan sebesar Rp2 juta, sehingga masih terdapat tunggakan sekitar Rp75 juta.
“Ini harus saya pertanggungjawabkan kepada anggota koperasi karena saya selaku pembina. Ternyata perjanjian sudah berjalan sekitar enam bulan dan belum diselesaikan, hingga akhirnya muncul aksi demo ini,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Kurnia Panji menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyampaikan kritik dan masukan.
“Intinya, saya selaku pimpinan sangat berterima kasih kepada rekan-rekan di luar. Jika memang ada pelanggaran, kami akan segera melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Reorter: SR






