Geger di Cianjur! Lembaga Pemantau Baru Bongkar Aliran Rp1,4 Miliar APBD ke Lahan Pribadi Mantan Bupati

CIANJURungkaphukumnasional.com Sebuah lembaga pemantau baru, Cianjur Government Watch (CGW), memulai debutnya dengan temuan menggegerkan: dugaan penyimpangan anggaran hibah APBD Kabupaten Cianjur senilai Rp1,4 miliar yang mengalir ke lahan pribadi bekas Bupati Cianjur yang dikomersialkan. Temuan ini menyeret nama mantan pejabat dan mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan uang rakyat.

Dideklarasikan secara resmi pada Selasa (30/12/2025), CGW langsung melemparkan isu panas ke publik. Koordinator CGW, Hadi Dzikri Nur, menegaskan lembaganya akan menjadi ‘penjaga’ demokrasi melalui kajian kritis dan advokasi.

“Jika ditemukan dugaan pelanggaran, termasuk korupsi, kami tidak akan ragu melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegas Hadi dalam jumpa pers yang menyita perhatian.

Namun, pernyataan yang benar-benar seperti petir di siang bolong adalah pengungkapan temuan awal mereka terhadap Dinas Pertanian Cianjur. Hasil kajian intensif dua bulan mengungkap aliran dana hibah APBD yang kontroversial.

“Kami menemukan aliran anggaran hibah mencapai Rp1,4 miliar dalam tiga tahun terakhir yang mengarah ke satu lokasi di Kecamatan Cugenang. Faktanya, lahan tersebut adalah milik pribadi dan dikomersialkan, yakni Jamaras Farm, yang dikelola oleh mantan Bupati Cianjur,” ungkap Hadi dengan nada prihatin.

Ia mempertanyakan keras logika kebijakan di balik penyaluran tersebut. “Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana hibah APBD bisa turun ke tanah pribadi? APBD adalah uang publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Dari perencanaan hingga eksekusi, program ini patut diduga tidak melalui prosedur yang semestinya.”

Hadi menegaskan bahwa program hibah yang seharusnya bersifat untuk publik, justru hanya menguntungkan satu orang dan lahan yang dikomersialkan. “Kami menduga ada pelanggaran etis bahkan potensi korupsi di dalamnya,” tegasnya.

Menanggapi temuan ini, CGW tidak berhenti pada publikasi. Hadi memastikan langkah hukum dan administratif akan segera dilaksanakan. “Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat klarifikasi dan melakukan kunjungan ke Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk menelusuri pelanggaran prosedur,” jelasnya.

Lembaga tersebut bertekad mendorong pemeriksaan mendalam. “Kami ingin memastikan, apakah secara administratif dan hukum ada yang dilanggar. Jika ditemukan indikasi kuat, tentu akan kami dorong ke ranah hukum,” pungkas Hadi.

Implikasi dan Tanggapan yang Dinantikan:
Deklarasi CGW dan temuan kontroversial ini diprediksi akan menjadi ujian berat bagi akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Cianjur.Sorotan publik kini tertuju pada dua hal: kebenaran faktual temuan CGW dan tanggapan resmi dari pemerintah daerah serta dinas terkait.

Masyarakat menunggu apakah tudingan serius terhadap pengelolaan APBD, yang menyangkut nama mantan bupati dan aliran dana miliaran rupiah ke lahan pribadi, akan dibantah, diklarifikasi, atau justru dibuka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini berpotensi menjadi termometer kesehatan tata kelola keuangan daerah di Cianjur.

 

RED